Selasa, 28 September 2010

Cerita Si Abi Kepada Puterinya tentang Akhwat Sejati

Seorang gadis kecil bertanya pada ayahnya,
“Abi ceritakan padaku tentang Akhwat sejati?”.
Sang ayah pun menoleh sambil kemudian tersenyum : Anakku …
Seorang akhwat sejati bukanlah dilihat dari kecantikan paras wajahnya,
tetapi dilihat dari kecantikan hati yang ada di baliknya.
Akhwat sejati bukan dilihat dari bentuk tubuhnya yang memesona, tetapi
dilihat dari sejauh mana ia menutupi bentuk tubuhnya.
Akhwat sejati bukan dilihat dari begitu banyaknya kebaikan yang ia
berikan tetapi dari keikhlasan ia memberikan kebaikan itu.
Akhwat sejati bukan dilihat dari seberapa indah lantunan suaranya,
tetapi dilihat dari apa yang sering mulutnya bicarakan.
Akhwat sejati bukan dilihat dari keahliannya berbahasa, tetapi dilihat
dari bagaimana caranya ia berbicara.

Sang ayah diam sejenak sembari melihat ke arah putrinya.
“Lantas apa lagi Abi?”, sahut putrinya.
Ketahuilah putriku …
Akhwat sejati bukan dilihat dari keberaniannya dalam berpakaian tetapi
dilihat dari sejauh mana ia berani mempertahankan kehormatannya.
Akhwat sejati bukan dilihat dari kekhawatirannya digoda orang di jalan
tetapi dilihat dari Kekhawatiran dirinyalah yang mengundang orang jadi
tergoda.

Akhwat sejati bukanlah dilihat dari seberapa banyak dan besarnya ujian
yang ia jalani tetapi dilihat dari sejauhmana ia menghadapi ujian itu
dengan penuh rasa syukur.

Dan ingatlah …
Akhwat sejati bukan dilihat dari sifat supelnya dalam bergaul, tetapi
dilihat dari sejauhmana ia bisa menjaga kehormatan dirinya dalam bergaul.
Setelah itu sang anak kembali bertanya, “Siapakah yang dapat menjadi
kriteria seperti itu, Abi?”
Sang ayah memberikannya sebuah buku dan berkata,”Pelajarila h mereka!”
Sang anak pun mengambil buku itu dan terlihatlah sebuah tulisan “Istri
Rosulullah”

Freeport Produksi Uranium Secara Diam-diam

yapura (ANTARA News) - Freeport diduga menggali bahan baku uranium secara diam-diam sejak delapan bulan silam, kata Yan Permenas Mandenas S.Sos Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, di ruang kerjanya.

"Kegiatan ini dilakukan secara tersembunyi dan telah berlangsung cukup lama," ungkapnya yang juga anggota Komisi C DPRDP.

Ia menambahkan, Freeport telah mencuri hasil kekayaan masyarakat Papua dan membohongi pemerintah dengan hasil tambang yang disalurkan lewat jaringan pipa-pipa bawah tanah.

"Selain emas, uranium juga diproduksi oleh Freeport," tambahnya.

Informasi ini menurutnya, didapatkan dari sejumlah masyarakat dan karyawan Freeport di Timika.

"Selain karyawan dan masyarakat, saya juga mendapat laporan dari sumber yang dapat dipercaya," tandasnya.

Hal ini sangat disayangkan mengingat pajak yang didapatkan dari perusahaan emas terbesar didunia ini, hanya berjumlah Rp30 milyar pada tahun lalu.

Mandenas juga mengeluhkan, bahwa dewan belum bisa bergerak karena terkendala masalah klasik, yaitu belum ada alokasi dana untuk turun ke lapangan.

"Kami belum bisa ke lapangan karena terkendala dana," katanya.






Penilaian Peristiwa dan Saran :

Setelah membaca wacana di atas sangat di sayangkan pemerintah tidak bisa bersikap tegas atas hal ini padahal freeport di kelola perusahaan asing yang seharusnya mampu kita eksplore lebih sebagai bahan hasil tambang kekayaan indonesia , pertama dikelola amerika mendapatkan keuntungan yang besar atas pengelolaan freeport berupa hasil tambang emas dan indonesia hanya mendapatkan 10 % dari hasil keuntungannya dan sekarang setelah di ketahui adanya uranium di dalamnya mereka menambah kontrak perpanjangan usaha padahal uranium barang yang sangat mahal, bayangkan saja uranium mampu menghidupkan listrik seluruh dunia dan di gunakan sebagai bahan pembuat nuklir...betapa kayanya Indonesia bahkan rakyat irian pun tidak mampu mendapatkan kesejahteraan dari hasil kekayaan daerah mereka sendiri...

Belajar Dari Anak Kecil

Di suatu sore, seorang anak datang kepada ayahnya yg sedang baca koran… “Ayah, ayah” kata sang anak…

“Ada apa?” tanya sang ayah…..

“Aku capek Yah, sangat capek … aku capek karena aku belajar mati matian untuk mendapat nilai bagus sedang temanku bisa dapat nilai bagus dengan menyontek…aku mau menyontek saja! aku capek. sangat capek…

Aku juga capek karena harus terus membantu ibu membersihkan rumah, sedang temanku punya pembantu, aku ingin kita punya pembantu saja! … aku capek, sangat capek …

Aku cape karena aku harus menabung, sedang temanku bisa terus jajan tanpa harus menabung…aku ingin jajan terus! …

aku capek, sangat capek karena aku harus menjaga lisanku untuk tidak menyakiti, sedang temanku enak saja berbicara sampai aku sakit hati…

aku capek, sangat capek karena aku harus menjaga sikapku untuk menghormati teman teman ku, sedang teman temanku seenaknya saja bersikap kepada ku…

aku capek ayah, aku capek menahan diri…aku ingin seperti mereka…mereka terlihat senang, aku ingin bersikap seperti mereka ayah ! ..” sang anak mulai menangis…

Kemudian sang ayah hanya tersenyum dan mengelus kepala anaknya sambil berkata ” anakku ayo ikut ayah, ayah akan menunjukkan sesuatu kepadamu”, lalu sang ayah menarik tangan sang anak kemudian mereka menyusuri sebuah jalan yang sangat jelek, banyak duri, serangga, lumpur, dan ilalang…

Lalu sang anak pun mulai mengeluh ” ayah mau kemana kita?? aku tidak suka jalan ini, lihat sepatuku jadi kotor, kakiku luka karena tertusuk duri. badanku dikelilingi oleh serangga, berjalanpun susah karena ada banyak ilalang… aku benci jalan ini ayah” …

Sang ayah hanya diam.

Sampai akhirnya mereka sampai pada sebuah telaga yang sangat indah, airnya sangat segar, ada banyak kupu kupu, bunga bunga yang cantik, dan pepohonan yang rindang…

“Wwaaaah… tempat apa ini ayah? aku suka! aku suka tempat ini!” sang ayah hanya diam dan kemudian duduk di bawah pohon yang rindang beralaskan rerumputan hijau. “Kemarilah anakku, ayo duduk di samping ayah” ujar sang ayah, lalu sang anak pun ikut duduk di samping ayahnya.

” Anakku, tahukah kau mengapa di sini begitu sepi? padahal tempat ini begitu indah…?”

” Tidak tahu ayah, memangnya kenapa Yah?”

” Itu karena orang orang tidak mau menyusuri jalan yang jelek tadi, padahal mereka tahu ada telaga di sini, tetapi mereka tidak bisa bersabar dalam menyusuri jalan itu”

” Ooh… berarti kita orang yang sabar ya yah? alhamdulillah”

” Nah, akhirnya kau mengerti Nak”

” Mengerti apa Yah? aku belum mengerti”

” Anakku, butuh kesabaran dalam belajar, butuh kesabaran dalam bersikap baik, butuh kesabaran dalam kujujuran, butuh kesabaran dalam setiap kebaikan agar kita mendapat kemenangan, seperti jalan yang tadi… bukankah kau harus sabar saat ada duri melukai kakimu, kau harus sabar saat lumpur mengotori sepatumu, kau harus sabar melawati ilalang dan kau pun harus sabar saat dikelilingi serangga… dan akhirnya semuanya terbayar kan? ada telaga yang sangatt indah.. seandainya kau tidak sabar, apa yang kau dapat? kau tidak akan mendapat apa apa anakku, oleh karena itu bersabarlah anakku”

” Tapi ayah, tidak mudah untuk bersabar ”

” Aku tau, oleh karena itu ada ayah yang menggenggam tanganmu agar kau tetap kuat … begitu pula hidup, ada ayah dan ibu yang akan terus berada di sampingmu agar saat kau jatuh, kami bisa mengangkatmu, tapi… ingatlah anakku… ayah dan ibu tidak selamanya bisa mengangkatmu saat kau jatuh, suatu saat nanti, kau harus bisa berdiri sendiri… maka jangan pernah kau gantungkan hidupmu pada orang lain, jadilah dirimu sendiri… seorang pemuda muslim yang kuat, yang tetap tabah dan istiqomah karena ia tahu ada Allah di sampingnya… maka kau akan dapati dirimu tetap berjalan menyusuri kehidupan saat yang lain memutuskan untuk berhenti dan pulang… maka kau tau akhirnya kan?”

” Ya ayah, aku tau.. aku akan dapat surga yang indah yang lebih indah dari telaga ini … sekarang aku mengerti … terima kasih ayah , aku akan tegar saat yang lain terlempar ”

Sang ayah hanya tersenyum sambil menatap wajah anak kesayangannya.

Jumat, 24 September 2010

CV dan Daftar Riwayat Hidup

23 September 2010
Hal : lamaran pekerjaan

Yth;
Divisi HRD
GAMA UI
Jl. I Gusti Ngurah Rai Blok B3/16-17
Klender – Jakarta Timur

Dengan hormat,

Sesuai dengan penawaran lowongan pekerjaan dari GAMA UI, seperti yang termuat di internet tanggal 7 September 2010. Saya mengajukan diri untuk bergabung ke dalam Tim Pengajar di GAMAUI.

Data singkat saya, seperti berikut ini.
Nama : Intan Nurmala
Tempat & tgl. lahir : Jakarta, 17 april 1989
Pendidikan Sekarang : Mahasiswa Akuntansi Universitas Gunadarma
Margonda Depok(Konsentrasi Ekonomi Akuntansi)
Alamat : Jl.KH Mas Mansyur No.27 RT 07/17 Jakarta Pusat
Telepon, HP, e-mail : 021 - 3926221, 08567648727,intan_kcb@plasa.com
Status Perkawinan : Belum Menikah


Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
1.Daftar Riwayat Hidup.
2.Foto copy nilai IPK.
3.Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
4.Pas foto terbaru 4x6 warna

Saya berharap Bapak/Ibu bersedia meluangkan waktu untuk memberikan kesempatan wawancara, sehingga saya dapat menjelaskan secara lebih terperinci tentang potensi diri saya.

Demikian surat lamaran ini, dan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.

Hormat saya,


Intan Nurmala






Daftar Riwayat Hidup

Data Pribadi


Nama : Intan Nurmala
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 17 April 1989
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Alamat lengkap : Jl.KH Mas Mansyur No.27 Rt 07/17 Jakarta Pusat
Telepon, HP : 021 - 3926221, HP = 08567648727
E-mail : intan_kcb@plasa.com


Pendidikan

» Formal

1994 - 2000 : SD Mandalahayu, Bekasi
2001 - 2003 : SMP 70, Jakarta Pusat
2004 - 2006 : SMU Negeri 35, Jakarta Pusat
2007 - Sekarang : Mahasiswa Ekonomi Akuntansi Universitas Gunadarma (Depok)

» Non Formal

•Workshop : Laporan Keuangan Akuntansi
•Kursus brevet A
•Kursus LIA
•Kursus Akuntansi Syariah

Kemampuan
1.Kemampuan Akuntansi dan Administrasi.
2.Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access, MS Outlook).
3.Kemampuan Internet.

Rabu, 22 September 2010

Kode Etik Akuntan Publik

KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK

•Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik).
•KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI.

(sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia -Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP)
dan staf profesional (baik yang anggota IAPImaupun yang bukan anggota IAPI) yang
bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik(KAP).

RERANGKA KODE ETIK IAI
•Prinsip Etika (IAI)
•Aturan Etika (IAPI)
•Interpretasi Aturan Etika (Pengurus IAPI)


PRINSIP ETIKA

•Tanggung Jawab Profesi
•Kepentingan Umum (Publik)
•Integritas
•Obyektivitas
•Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
•Kerahasiaan
•Perilaku Profesional
•Standar Teknis



ATURAN ETIKA
1.Independensi, Integritas, Obyektivitas
2.Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
3.Tanggung Jawab kepada Klien
4.Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
5.Tanggungjawab dan Praktik Lain


KETERTERAPAN (APPLICABILITY)

•Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia –
Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)dan staf profesional (baik yang
anggota IAI-kap maupun yang bukananggota IAI-KAP yang bekerja pada
satu Kantor Akuntan Publik).
•Rekan pimpinan KAP bertanggungjawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP.

INDEPENDENSI, INTEGRITAS, DAN OBJEKTIVITAS

Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI.
Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance).

INDEPENDENSI, INTEGRITAS, DAN OBJEKTIVITAS

Integritas dan Objectivitas

Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interst) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

STANDAR UMUM DAN PRINSIP AKUNTANSI

Standar Umum
Kompetensi profesional. Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
Kecermatan dan keseksamaan profesional. Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.

STANDAR UMUM DAN PRINSIP AKUNTANSI

Perencanaan dan supervisi
Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.

Data relevan yang memadai
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi simpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.

KEPATUHAN TERHADAP STANDAR
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultasi manajemen, perpajakan, atau jasa profesional lainnya wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI.
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI

Anggota KAP tidak diperkenankan:

1.Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersbeut, anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.

TANGGUNG JAWAB KEPADA KLIEN

Informasi Klien yang Rahasia

Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk:

Membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan
etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi.
Mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
Melarang review praktik profesional (review mutu) seoranganggot a sesuai dengan
kewenangan IAI atau Menghalangi anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegasan disiplin anggota.

FEE PROFESIONAL

•Besaran Fee

Besarnya fee anggota dapat bervariasi tergantung antara lain: resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan profesional.

Anggota KAP tidak diperkenankan mendapat klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi.

Fee Kontijen

Fee kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur.

TANGGUNG JAWAB KEPADA REKAN SEPROFESI

Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi
Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan
perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.

Komunikasi Antarakuntan Publik
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila akan mengadakan perikatan (engagement) audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan.

Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai.


Perikatan Atestasi
Akuntan publik tidak diperkenankan mengadakan perikataan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila perikatan tersebut dilaksanakan untuk memnuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.

TANGGUNG JAWAB DAN PRAKTIK LAIN

Perbuatan dan Perkataan yang Mendiskreditkan Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi. Iklan, Promosi, dan Kegiatan Pemasaran Lainnya Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.

KOMISI DAN FEE REFERAL

Komisi
Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan kepada atau diterima dari klien/pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian /penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.
Fee Referal (Rujukan)

Fee referal (rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik. Fee referal (rujukan) hanya di perkenankan bagi sesama profesi.


Bentuk Organisasi dan KAP

Anggota hanya dapat berpraktik akuntan publik dalam bentuk organisasi yang
diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.