Sabtu, 17 April 2010

PI BAB 1-3(RISET AKUNTANSI)

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Analisis laporan keuangan dapat membantu para pelaku bisnis, baik pemerintah dan para pemakai laporan keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan suatu perusahaan tidak terkecuali perusahaan perbankan. Untuk menilai kinerja keuangan perbankan umumnya digunakan lima aspek penilaian yaitu CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Aspek capital meliputi CAR, aspek aset meliputi NPL, aspek earning meliputi NIM, dan BO/PO, sedangkan aspek likuidity meliputi LDR dan GWM. Empat dari lima aspek tersebut masing-masing capital, assets, management, earning, liquidity dinilai dengan menggunakan rasio keuangan.

Hal ini menunjukkan bahwa rasio keuangan bermanfaat dalam menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan. Penelitian rasio keuangan baik secara individu maupun secara construct untuk menilai kinerja dan pengujian kekuatan hubungan rasio keuangan dengan kinerja keuangan perbankan, menurut pengamatan peneliti jarang dilakukan. Hal ini didasari oleh beberapa alasan antara lain keuangan perusahaan perbankan sedikit berbeda dengan rasio keuangan-keuangan sejenis perusahaan lainnya. Hal ini ditunjukan oleh dalam Perbankan yang diatur khusus dalam Standar Akuntansi Keuangan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.3(IAI, 2004).

Para pemilik modal harus diperhatikan oleh perusahaan dengan cara memaksimalkan nilai perusahaan tersebut, nilai perusahaan merupakan ukuran keberhasilan atas pelaksanaan fungsi keuangan, penilaian prestasi suatu perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan itu untuk menghasilkan laba. Laba perusahaan selain merupakan indicator kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban bagi para penyandang dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang menunjukkan prospek perusahaan dimasa yang akan datang.

Return (Tingkat Pengembalian Hasil )

Merupakan tingkat pengembalian hasil dari saham yang diinvestasikan oleh pemegangnya .Terdiri dari required return,expected return dan actual equity return.
Sedangkan saham dapat didefinisikan sebagai tanda kepemilikan terhadap suatu perusahaan dan akan memberikan keuntungan dalam bentuk deviden dan capital gain. Kelebihan investasi saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang dibagikan melalui deviden. Besarnya deviden yang dibagikan tergantung pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan besarnya laba ditahan.

Dari uraian tersebut diatas terlihat bahwa adanya pengaruh terhadap return saham faktor pendukung dalam melihat profitabilitas suatu bank dalam saham dan metode CAMEL merupakan salah satu faktor untuk melihat kondisi serta tingkat kesehatan bank, oleh karena itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai penerapan rasio CAMEL terhadap return saham untuk mengklasifikasikan kesehatan bank yang go public di bursa efek saham.Sehingga dalam penelitian ini penulis mengambil judul “PENGARUH RASIO KEUANGAN CAMEL TERHADAP RETURN SAHAM PADA BANK GO PUBLIK DI BEJ TAHUN 2007 s.d 2009”




1.2 Rumusan Masalah
Apakah rasio keuangan CAMEL dapat menjelaskan adanya pengaruh return saham terhadap kesehatan bank go public yang terdaftar di BEJ.
Apakah CAMEL berperan dominan untuk memastikan bahwa bank telah dilakukan sejalan dengan asas-asas perkreditan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1.3 Batasan Masalah
Rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio CAMEL dan menggunakan penerapan pengaruh Return saham dalam perhitungannya.
Dalam penelitian ini tidak membahas mengenai faktor manajemen dan faktor yang bersifat teknis, sosial, ekonomi yang mendasari kinerja perbankan karena sulitnya mencari data yang relevan mengenai hal yang diteliti.
Agar penulisan ini tidak menyimpang dari pokok bahasan dan lebih terperinci, maka penulis membatasi masalah yang akan dibahas dengan menggunakan perhitungan rasio keuangan CAMEL dan return saham tahun 2007,2008,dan 2009 pada bank yang go public di BEJ yaitu BRI, Mandiri dan BNI.

1.4 Tujuan Penelitian
Untuk memastikan bahwa pengelolaan bank telah dilakukan sejalan dengan asas-asas perkreditan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk menetapkan dasar arah pembinaan dan pengembangan, baik secara individual maupun industri perbankan secara menyeluruh




1.5 Manfaat Penelitian
Selanjutnya hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
Peneliti dan Akademis
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan kajian selanjutnya serta memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan, serta mengandung pemikiran-pemikiran yang lebih luas dari kalangan akademis untuk menyempurnakan atau melengkapi penelitian ini.
Kebijakan
Hasil penelitian ini diharapkan berguna sebagai masukan untuk kebijaksanaan manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.




BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Bank


2.1.1 Pengertian Bank

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

2.1.2 Jenis-jenis bank :
1. Bank Umum.
2. Perkreditan Rakyat(BPR).

Bank Umum sebagai lembaga intermediasi keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada unit surplus maupun kepada unit deficit .

Fungsi pokok bank umum :
1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam dan alat
2. Pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
3. Menciptakan uang.
4. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.

2.1.3 Kegiatan usaha bank umum

Kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum menurut UU No.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998 tentang perbankan adalah sebagai berikut :

a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya
yang dipersamakan dengan itu.
b. memberikan kredit;
c. menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. membeli, menjual atau menjamin surat-surat berharga atas resiko sendiri
maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
e. memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah;
f. menempatkan dana atau meminjamkan dana kepada bank lain;
g. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan
perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
h. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali
amanat;
j. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil;
k. melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di
bidang keuangan seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek,
asuransi serta lembaga kliring, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh Bank Indonesia;
l. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kegagalan
kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m. menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan
Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia;
n. melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak
bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku.Dari berbagai jenis kegiatan yang dapat dilakukan oleh bank tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa kegiatan suatu bank tidak hanya meliputi penghimpunan dana dan penyaluran kredit tetapi mempunyai lingkup kegiatan yang lebih luas.

2.1.4 Penilaian Tingkat Kesehatan Bank

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6/10/2004 Tahun 2004 mengenai tingkat kesehatan perbankan adalah hasil penelitian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian kuantitatif dan penilaian kualitatif terhadap factor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar.Penilaian kuantitatif adalah penilaian terhadap posisi, perkembangan, dan proyeksi rasio-rasio keuangan bank.Sedangkan penilaian kualitatif berkaitan dengan penilaian terhadap faktor-faktor yang mendukung hasil penilaian kuantitatif, penerapan manajemen resiko, dan kepatuhan bank.

Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank, dan pihak lainnya.Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen resiko.

2.1.5 Faktor-Faktor Penilaian

Bank Indonesia dalam melakukan penilaian tingkat kesehatan perbankan menggunakan factor-faktor yang disebut dengan CAMELS,sebagai berikut :
a. permodalan (capital)
b. kualitas asset (asset quality)
c. manajemen (management)
d. rentabilitas (earnings)
e. likuiditas (liquidity)
f. sensitivitas terhadap resiko pasar (sensitivity to market risk)

Permodalan (Capital)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif factor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponene sebagai berikut :

a. Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyadiaan Modal Minimum(KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku atau Capital Adequacy Ratio(CAR).

Modal
CAR =
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko

b. Tren ke depan

Proyeksi KPMM

Trend rasio KPMM dan atau persentase pertumbuhan modal dibandingkan dengan persentase pertumbuhan ATMR.
c. Aktifa Produktif Yang Diklasifikasikan (APYD)
Modal Bank
APYD adalah aktifa produktif,baik yang sudah maupun yang mengandung potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan kerugian . Besarnya ditetapkan sebagai berikut:

• 25% dari Aktifa Produktif ; digolongkan dalam Perhatian Khusus (Special Mention);
• 50% dari Aktifa Produktif; digolongkan Kurang Lancar (Substandar);
• 75% dari Aktifa Produktif; digolongkan Diragukan (Doubtful);
• 100% dari Aktifa Produktif; digolongkan Macet (Loss).

d. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penanaman modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan),menggunakan indikator pendukung seperti :

• Dividen Pay Out Ratio = Dividen yang Dibagi
Laba Setelah Pajak


• Retention Rate = Laba Ditahan
Modal Rata-rata

Contoh Modal rata-rata :Untuk posisi juni = penjumlahan modal dari bulan januari s/d april dibagi 6.

e. Akses kepada sumber permodalan.Indikator pendukung yang digunakan antara lain :

• Earnings Per Share (EPS) = Laba Setelah Pajak

Jumlah Saham

• Price Earning Ratio (PER) = Harga Saham
EPS

• Profitabilitas : Return On Asset (ROA), Return On Equty (ROE)
• Peringkat Bank atau surat utang dari lembaga pemeringkat (apabila ada)misalnya dari Pefindo Standar & Poor’s, Moody’s dan Fitch.
• Performance of subscription level : Over subscribed atau undersubscribed.







Kualitas Aset (Asset Quality)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif factor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen aset.Indikator pendukung yang digunakan antara lain sebagai berikut :

a. Aktifa Produktif Yang Diklasifikasikan (APYD)
Total Aktiva Produktif

b. Perkembangan Aktiva Produktif bermasalah / non performing asset
Aktifa Produktif

Aktiva produktif bermasalah merupakan aktiva produktif dengan kualitas Kurang Lancar,Diragukan, dan Macet.Aktiva produktif bermasalah yang dihitung secara gross, yaitu tidak dikurangi Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif.

c. Tingkat Kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif(PPAP)=

PPAP yang Telah Dibentuk
PPAP yang Wajib Dibentuk

d. Kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah dilakukan dengan menggunakan
indicator pendukung antara lain :

• Kredit Yang Direstruktur
Total Kredit

• Kredit yang Direstruktur Lancar dan Dalam Perhatian Khusus(DPK)
Kredit yang Direstruktur

• Kredit Bermasalah - PPAP
Total Kredit

• Penyertaan Modal Sementara Kualitas Lancar dan DPK
Penyertaan Modal Sementara

• Agunan Yang Diambil Alih
Total Kredit

Agunan Yang Diambil Alih adalah agunan yang diambil alih bank dalam rangka penyelesaian kredit yang tercantum dalam rupa-rupa aktiva sedangkan total kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit pada bank lain).

Manajemen (Management)
Penilaian terhadap factor managemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen manajemen menggunakan indicator pendukung antara lain sebagai berikut :

a. Manajemen Umum
Manajemen umum dinilai dari praktik good corporate governance antara lain sebagai
berikut :
• Struktur dan komposisi pengurus bank : yaitu bank memiliki komposisi dan jumlah serta kualifikasi anggota Komisaris dan Direksi yang sesuai dengan ukuran, kompleksitas (karakteristik),kemampuan keuangan, dan sasaran strategic bank.
• Penanganan conflict of interest : yaitu jika hal terjadi conflict of interest, anggota dewan Komisaris , anggota Direksi, pejabat eksekutif dan Pimpinan Kantor Cabang bank mampu menghindari atau tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan bank dan segera melakukan pengungkapan (disclosure) conflict of interset tersebut dalam setiap keputusan.
• Independensi pengurus bank : yaitu anggota dewan komisaris dan atau anggota Direksi memiliki kemampuan untuk bertindak independent dan menangani pengaruh (intervensi)pihak eksternal yang dapat mengakibatkan kualitas praktek good corporate governance bank memburuk (menurun).
• Transpsransi informasi dan edukasi nasabah ; yaitu bank transparan dalam menyelenggarakan good corporate governance dan bank transparan menginformasikan kepada public secara konsisten.Di samping itu, bank secara berkesinambungan melaksanakan edukasi kepada nasabah mengenai kegiatan operasional maupun produk dan jasa bank untuk menghindari timbulnya informasi yang dapat menyesatkan dan merugikan nasabah.

b. Penerapan Sistem Manajemen Risiko
Penerapan Sistem Manajemen Risiko dinilai berdasarkan 4 (empat) cakupan, yaitu :
• Pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi.
• Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit.
• Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta system informasi Manajemen Risiko.
• Sistem pengendalian intern.

c. Kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku antara lain meliputi :
• Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
• Posisi Devisa Neto (PDN) atau Net Open Position (NOP).
• Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer/ KYC Principle).
• Kepatuhan bank terhadap komitmen dan ketentuan lainnya antara lain : ketentuan kualitas aktiva produktif, penyisihan penghapusan aktiva produktif, dan restrukturisasi kredit serta komitmen bank yang tercantum dalam action plan, rencana bisnis dan lain-lain.

Rentabilitas (Earnings)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
a. Return on assets(ROA) = Laba Sebelum Pajak
Rata-rata Total Asset
Laba sebelum pajak disetahunkan.
Contoh : untuk posisi juni = (akumulasi laba per posisi juni dibagi 6)x12.Sementara rata-rata total asset misalnya : untuk posisi juni = penjumlahan total asset posisi januari sampai dengan juni dibagi 6.

b. Return on equity (ROE) = Laba Setelah Pajak
Rata-rata Modal Inti
Perhitungan laba setelah pajak disetahunkan Contoh : untuk posisi juni = (akumulasi laba per posisi juni dibagi 6)x12.Sementara rata-rata modal inti misalnya untuk posisi Juni=penjumlahan modal inti posisi Januari sampai dengan Juni dibagi 6.

c. Net interest margin (NIM) = Pendapatan Bunga Bersih
Rata-rata Aktiva Produktif

Pendapatan Bunga Bersih = Pendapatan Bunga – Beban Bunga
Perhitungan pendapatan bunga bersih rata-rata aktiva produktif pada dasarnya sama dengan perhitungan ROA dan Roe.

d. Biaya Operasional dibagi dengan Pendapatan Operasional (BOPO)

Biaya Operasional____
Pendapatan Operasional

e. Perkembangan Laba Operasional = Pendapatan Operasional – Biaya Opeasional
f. Komposisi Portofolio Aktiva Produktif dan Diversifikasi Pendapatan yang terdiri dari :
• Komposisi Portofolio Aktiva Produktif__
Komposisi Pendptn Operasi dari Akt Prod
• Fee Based Income Ratio = Pendapatan Operasi di luar Pendapatan Bunga
Pendapatan Operasional


Likuiditas (Liquidity)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
a. Aktiva Likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan Pasiva Likuid kurang dari 1
bulan =

Aktiva Likuid < 1 bulan
Pasiva Likuid < 1 bulan

Aktiva Likuid dan pasiva likuid kurang dari satu bulan dihitung berdasarkan posisi bulan penilaian.
Komponen Aktiva Likuid :
• Kas
• Giro pada Bank Indonesia
• Sertifikat Bank Indonesia
• Antar Bank Aktiva (Giro, Deposit on call, Call money)

Komponen Pasiva Likuid :
• Giro
• Tabungan
• Deposito berjangka
• Kewajiban Segera
• Kewajiban pada Bank Lain (Giro, Deposit on call, Call money)

b. I-Month Maturity Mismatch Ratio :
Selisih Aktiva dan Pasiva yang akan Jatuh Tempo 1 bulan
Pasiva yang akan Jatuh Tempo 1 bulan
Aktiva dan Pasiva Yang Akan Jatuh Tempo 1 Bulan ke Depan (Maturity Profile)
Dihitung sebagai berikut :
Komponen Aktiva yang jatuh tempo 1 bulan ke depan :
• Sertifikat Bank Indonesia
• Antar bank Aktiva
• Surat-surat Berharga
• Kredit yang diberikan
• Lain-lain
Pasiva yang jatuh tempo 1 bulan ke depan :
• Giro
• Tabungan
• Deposito Berjangka
• Bank Indonesia
• Antar Bank Pasiva
• Surat Berharga yang diterbitkan
• Pinjaman yang diterima
• Lain-lain

c. Loan to Deposit Ratio (LDR) = _ Total Kredit_____
Dana Pihak Ketiga

Kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepada bank lain).Dana pihak ketiga terdiri dari :
• Giro
• Tabungan
• Deposito (tidak termasuk antar bank)

d. Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti = Deposan Inti____
Dana Pihak Ketiga

e. Kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya yang terdiri dari :
• Peringkat bank
• Persyaratan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
• Track record dan ketersediaan money market line (credit line)
• Suku bunga Pasar Uang Antar bank (PUAB) dibandingkan dengan suku bunga PUAB yang dikenakan pada Bank.

f. Stabilitas dana pihak ketiga (DPK) dengan menggunakan indicator pendukung yaitu :
• Pertumbuhan DPK
• Pertumbuhan Deposan Inti

Sensitivitas Terhadap Risiko Pasar (Sensitivity to Market)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :

a. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk meng-cover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga yaitu :

Ekses Modal_______
Potential Loss Suku Bunga
Catatan :

• Potensial loss suku bunga adalah (gap position dari eksposure trading book + banking book) x fluktuasi suku bunga.
• Ekses Modal adalah kelebihan modal dari modal minimum yang ditetapkan yang khusus digunakan untuk antisipasi risiko suku bunga.
• Trading book adalah seluruh posisi perdagangan bank (proprietary position) pada instrumen keuangan dalam neraca dan rekening administrasi serta transaksi derivatif yang:

- Dimaksudkan untuk dimiliki dan dijual kembali dalam jangka pendek.
- Dimiliki untuk tujuan memperoleh keuntungan jangka pendek dari perbedaan secara aktual dan atau potensial atas nilai jual dan nilai beli atau dari harga Lain atau dari perbedaan suku bunga.
- Timbul dari kegiatan perantaraan (brokering) dan kegiatan pembentukan pasar (market making); atau
- Diambil untuk kegiatan lindung nilai (hedging) komponen Trading Book lain.

b. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk meng-cover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar yaitu :

___Ekses Modal_____
Potential Loss Nilai Tukar

Catatan :

• Potential loss nilai tukar adalah (gap position dari eksposur trading book valas + banking book valas x fluktuasi nilai tukar.
• Banking book adalah semua elemen atau posisi lainnya yang tidak termasuk dalam Trading Book.
• Ekses Modal adalah kelebihan modal dari modal minimum yang ditetapkan yang khusus digunakan untuk antisipasi risiko nilai tukar.

c. Kecukupan penerapan sistem manajemen resiko pasar.

Penerapan Bank terhadap sistem manajemen risiko pasar meliputi :
• Pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi Bank terhadap potensi eksposur risiko pasar.
• Kecukupan proses identifikasi , pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko pasar serta sistem informasi manajemen risiko pasar.
• Efektifitas pelaksanaan pengendalian intern (internal control) terhadap eksposur risiko pasar temasuk kecukupan fungsi audit intern.

2.1.6 Pengertian Saham
Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham.
Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).
2.1.7 Jenis-Jenis Saham
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
•Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
•Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
•Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
•Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
•Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
•Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah di pindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
•Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
•Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
•Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
•Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
•Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
•Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
•Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
•Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
•Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
•Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
•Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
•Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.


2.1.8 Return Saham

Return saham adalah keuntungan yang dinikmati investor atas investasi saham yang dilakukannya. Return tersebut memiliki dua komponen yaitu current income dan capital gain (Wahyudi, 2003).
Bentuk dari current income berupa keuntungan yang diperoleh melalui pembayaran yang bersifat periodik berupa dividen sebagai hasil kinerja fundamental perusahaan. Sedangkan capital gain berupa keuntungan yang diterima karena selisih antara harga jual dan harga beli saham. Besarnya capital gain suatu saham akan positif, bilamana harga jual dari saham yang dimiliki lebih tinggi dari harga belinya.Ada anggapan bahwa dengan menggunakan beragam jenis analisis teknikal yang dikombinasikan satu sama lain disertai juga dengan analisis fundamental yang paling up to date akan menghasilkan keputusan yang tepat atau setidaknya mendekati. Namun kenyataannya pergerakan pasar yang selalu dinamis tetap sulit diprediksi secara tepat. Oleh karena itu model-model analisis tersebut harus ditempatkan sebagai fungsi alat bantu pengambilan keputusan atau
analytical tools (Haryanto, 2004).
Pengertian return saham dalam penelitian ini sama dengan capital gain, karena belum ada pembagian dividen. Return saham yang merupakan perubahan harga saham akan digunakan sebagai variabel dependen dalam penelitian ini, dihitung dengan cara menjumlahkan perubahan harga suatu saham secara harian pada periode pengamatan.


Perhitungan Return Saham dirumuskan sebagai berikut :
Return Saham = (HS t – HS t-1)
HS t : Harga saham hari ke t
HS t-1 : Harga saham hari ke t – 1

2.1.9 Efisiensi Bank

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, efisiensi didefinisikan sebagai hubungan antara barang dan jasa yang dihasilkan dengan sumber daya yang dipakaiuntuk memproduksi.
Perusahaan dapat dikategorikan efisien tergantung dari cara manajemen memproses input menjadi output. Perusahaan yang efisien adalah perusahaan yang dapat memproduksi lebih banyak output dibandingkan dengan pesaingnya dengan sejumlah input yang sama atau mengkonsumsi input lebih rendah untuk menghasilkan sejumlah output yang sama.

Untuk mengukur efisiensi suatu bank dapat dinilai melalui beberapa rasio efisiensi bank yaitu (Biaya Opersional : Pendapatan Opersional (BOPO) dan Cost Efficiency Ratio (CER), Overhead Efficiency.

a. Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
Besarnya BOPO dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

BOPO = Beban Operasional__ x 100%
Pendapatan Operasional

Besarnya jumlah beban operasional dalam laporan keuangan bank diperoleh melalui penjumlahan i) biaya bunga dan ii) biaya operasional lainnya yang terdiri dari biaya umum dan administrasi, biaya personalia dan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (kredit dan non kredit). Sedangkan pendapatan operasional diperoleh melalui penjumlahan i) pendapatan bunga dan ii) pendapatan operasional lainnya yang terdiri dari provisi dan komisi, pendapatan dari transaksi valuta asing.

b. Cost Efficiency Ratio (CER)
Cost Efficiency Ratio adalah perbandingan antara biaya operasional lainnya dengan Net Interest Income ditambah dengan pendapatan operasional lainnya dan dapat dirumuskan sebagai berikut :

CER = Biaya Operasional Lainnya__________ x 100%
Net Interest Income + Pend. Operasional Lainnya

Rasio ini untuk mengukur seberapa besar biaya operasional lainnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan bunga bersih ditambah dengan pendapatan operasional lainnya. Semakin kecil rasio ini, maka sebuah bank semakin efisien terutama ditinjau dari pengeluaran biaya operasional lainnya, yang terdiri dari biaya umum dan administrasi, biaya tenaga kerja dan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif. Dalam biaya umum dan administrasi, antara lain termasuk biaya telepon, listrik, sewa gedung/kantor,
kendaraan, pemerliharaan dan lain-lain.

c. Overhead Efficiency

Overhead Efficiency merupakan rasio antara Other Operating Income/Pendapatan Operasional Lainnya dengan Overhead Cost/Biaya Overhead (Grier, 2001) yang dirumuskan sebagai berikut :

Overhead Efficiency = Other Operating Income
Overhead Cost
Rasio ini menunjukkan efisiensi bank dalam menghasilkan pendapatan operasional lainnya dengan sumber daya yang ada. Pendapatan operasional lainnya adalah pendapatan di luar pendapatan bunga kredit bank atau yang lebih dikenal sebagai Fee Based Income. Fee Based Income merupakan salah satu alternatif bagi bank untuk menghasilkan keuntungan mengingat semakin tipisnya margin antara bunga pinjaman dan bunga dana. Dengan semakin tinggi tuntutan konsumen akan produk perbankan, pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka peluang untuk memperoleh keuntungan dari Fee Based Income menjadi besar. Selain produk yang beragam dan kompetitif,sumber daya manusia yang terampil dan sistem yang handal menjadi syarat
utama keberhasilan memanfaatkan peluang tersebut.
Komponen pendapatan operasional lainnya (Fee Based Income) terdiri dari provisi dan komisi non kredit, pendapatan transfer dan inkaso, pendapatan sewa safe deposit box serta pendapatan jasa bank lainnya diluar pendapatan sehubungan dengan pemberian kredit. Komponen Overhead Cost terdiri dari biaya tenaga kerja dan tunjangan pegawai serta biaya administrasi dan umum. Data yang digunakan untuk menghitung Overhead Efficiency diperoleh dari Laporan Rugi-Laba.


BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian

Yang menjadi objek penelitian dalam penulisan ilmiah ini adalah laporan keuangan perusahaan pada periode tahun 2007-2009, yaitu :

I. PT.Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Tbk.
II. PT.Bank BNI (Bank Negara Indonesia) Tbk.
III. PT.Mandiri Tbk.

Sampel penelitian ini adalah perbankan yang terdaftar di bursa efek Jakarta dalam periode 2007-2009.Sampel penelitian ini detentukan dengan metode purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut :

a. Bank tersebut memperoleh laba dalam periode pengamantan (2007-2009).
b. Bank tersebut tidak melaksanakan merger dalam periode pengamatan (2007-2009).
c. Tersedia closing price saham bulanan untuk triwulan pertama tahun 2007-2009.


3.2 Definisi Operasional Variabel
1) Return Saham (Y).
Return saham yang diterima investor (Jogianto, 2001) adalah hasil bagi dari selisih harga saham akhir dan awal dengan harga saham awal. Harga saham penutupan (closing price) yang digunakan adalah harga saham penutupan rata-rata selama tiga bulan setelah tutup buku tahunan perbankan.
2) Capital Adequacy Ratio/ CAR (X1)
CAR merupakan jumlah equity yang diklasifikasikan terhadap kredit yang disalurkan, yang menunjukkan kemampuan permodalan dan cadangan yang digunakan operasi perbankan untuk melunasi utang jangka pendeknya.
3) Return on Risked Assets / RORA (X2)
RORA adalah perbandingan antara earning after taxes dengan penjumlahan antara kredit yang diberikan ditambah dengan penempatan surat-surat berharga.
4) Operating Expense to Operation Income/OEOI (X3)
Operating Expense to Operation Income atau rasio BOPO merupakan perbandingan antara operation expense dengan operation income. Rasio ini digunakan sebagai proksi komponen manajemen dalam CAMEL dengan pertimbangan sebagai berikut.
a. Penggunaan kuesioner penilaian aspek manajemen bank tidak mungkin dilakukan karena menyangkut rahasia bank.
b. Rasio ini dapat mewakili substansi dari aspek manajemen yang dinilai dalam kuesioner tersebut.
5) Earning Per Share/ EPS (X4)
EPS adalah perbandingan antara laba setelah pajak dan saham yang beredar (outstanding share). Rasio ini dipilih sebagai proksi earning dibandingkan dengan earning before interest and tax (EBIT), earning before tax (EBT), dan EAT (earning after tax) karena rasio ini memasukan unsur jumlah lembar saham dalam formulasi sehingga relatif lebih relevan jika dikaitkan dengan respon pasar saham.
6) Loans to Deposit Ratio/ LDR (X5)
LDR adalah perbandingan total pinjaman yang diberikan dengan total dana pihak ketiga atau total deposit yang dinyatakan dalam rasio. Melalui rasio ini diketahui kemampuan bank-bank membayar kembali kewajibannya kepada para deposan dengan menarik kembali kredit-kredit yang telah diberikan pada debitor.

3.3 Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi non partisipasi, yaitu dengan mengamati, menelaah dokumentasi laporan keuangan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta yang merupakan data sekunder yang di dapat dari www.idx.co.id

3.4 Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linear berganda yang sangat bermanfaat untuk mendeteksi pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Analisis regresi berganda linear ini digunakan untuk mengetahui atau memperoleh gambaran mengenai pengaruh kinerja (CAMEL) dan terhadap return saham pada bank-bank yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2007—2009, baik secara simultan maupun parsial, dengan menggunakan bantuan program komputer Statistical Package for Social Science (SPSS) 10.0 for windows. Model regresi linear berganda dalam penelitian ini dapat diformulasi sebagai berikut.
Y= α+β1X1+β2X2-β3X3+β4X4 +β5X5 +Ui -……….…………………… ( 7)
Keterangan:
Y = Return saham
α = Konstanta
β1 - - - β5 = Koefisien regresi
X1 = Capital Adequacy Ratio/CAR
X2 = Return on Risked Assets/RORA
X3 = Operating Expense on Operating Income Ratio/OEOI
X4 = Earnig Per Share / EPS
X5 = Loans to Deposit Ratio/LDR
Ui = Variabel pengganggu

Hipotesis dalam penelitian ini diuji dengan perincian pengujian sebagai berikut.
(1) Pengujian terhadap koefisien regresi secara simultan (F–test)
Pengujian ini digunakan untuk menguji hipotesis pertama dalam penelitian ini, yang menyatakan bahwa rasio-rasio keuangan CAMEL secara simultan berpengaruh positif terhadap return saham pada bank-bank yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2003—2005. Dalam pengujian ini akan dilihat arah dan signifikansi pengaruhnya, dengan cara sebagai berikut.
a. Rasio-rasio keuangan CAMEL dikatakan berpengaruh positif dilihat dari koefisien beta-nya.
b. Signifikansi pengaruh akan dilihat dari P-Value pada tingkat signifikansi (α) = 0.05 dengan kriteria berikut.
(a) jika P-Value < 0.05 maka rasio-rasio keuangan CAMEL berpengaruh signifikan terhadap return saham.
(b) jika P-Value > 0.05 maka rasio-rasio keuangan CAMEL tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.

(2) Pengujian terhadap koefisien regresi secara parsial (t-test)
Pengujian ini digunakan untuk menguji hipotesis kedua dalam penelitian ini, yang menyatakan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Return on Risked Assets (RORA), Operating Expense to Operating Income (OEOI), Return on Assets (ROA), Loans to Deposits Ratio (LDR) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham pada bank-bank yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada periode 2003—2005. Dalam pengujian ini akan dilihat arah dan signifikansi pengaruh tiap-tiap rasio keuangan CAMEL dengan cara sebagai berikut.
a. Tiap-tiap rasio keuangan CAMEL dikatakan berpengaruh positif dilihat dari koefisien beta masing-masing.
b. Signifikansi pengaruh akan dilihat dari P-Value pada tingkat signifikansi (α) = 0.05 dengan kriteria berikut.
(a) jika P-Value < 0.05 maka tiap-tiap rasio keuangan CAMEL berpengaruh signifikan terhadap return saham.
(b) jika P-Value > 0.05 maka tiap-tiap rasio keuangan CAMEL tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.

Sebelum model regresi linear berganda digunakan untuk menguji hipotesis dilakukan pengujian asumsi klasik agar model regresi yang diperoleh dari metode kuadrat terkecil nantinya menghasilkan penaksir yang tidak bias linear terbaik (Best Linear Unbias Estimatior) sehingga hasil perhitungan dapat diinterpretasikan dengan efisien dengan akurat. Pengujian asumsi klasik meliputi uji normalitas data, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar