Kamis, 21 April 2011

Pengaruh Penyesuain Harga Terhadap Laporan Keuangan

Pengaruh Penyesuaian Harga Terhadap Laporan Keuangan


Pada Standar Akuntansi Keuangan (S.A.K. par 10), dikatakan bahwa informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan bersifat umum dan tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pemakai. Laporan keuangan disusun dengan tujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi (S.A.K. paragraph 12).

Laporan keuangan yang disusun dengan tujuan ini diharapkan memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Informasi atas kinerja perusahaan terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomi yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan. Informasi atas fluktuasi kinerja bermanfaat untuk menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada dan perumusan pertimbangan mengenai efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya. Informasi posisi keuangan disediakan terutama dalam neraca, sedangkan informasi kinerja disediakan terutama dalam laporan laba-rugi dan informasi perubahan posisi keuangan disajikan dalam laporan tersendiri.


Laporan keuangan berguna bagi pemakai jika memenuhi karakteristik (Eva Monica

Purba 1999) sebagai berikut:

a. Informasi harus mudah dipahami oleh pemakai

b. Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitasnya

c. Informasi harus memenuhi kualitas andal yaitu bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material serta sedapat mungkin penyajiannya tulus/jujur (faithfull representation), apa yang seharusnya sesuai substansi dan realitas ekonominya. Informasi diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan/keinginan pihak tertentu (aspek netral) serta lengkap dengan materialitas dan biaya sebagai constraint.

d. Informasi harus dapat dibandingkan. Pemakai dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan

e. Informasi harus tepat waktu dan manfaat yang dihasilkan informasi melebihi biaya penyusunannya, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial, dan

f. Informasi dalam laporan keuangan tersaji dengan wajar meliputi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan

Laporan Keuangan (Financial Statements) dan Pelaporan Keuangan

(Financial Reporting)

Akuntansi berkepentingan tidak hanya dengan laporan keuangan tetapi lebih berkepentingan dengan pelaporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan untuk mencapai tujuan menyediakan informasi yang bermanfaat dan relevan. Laporan keuangan dan pelaporan keuangan memang akan menuju ke tujuan yang sama, tetapi beberapa informasi tertentu yang relevan akan lebih efektif disampaikan melalui media pelaporan keuangan dengan tetap memfokuskan laporan keuangan sebagai media utama dan pusat perhatian pelaporan keuangan (a central of financial reporting). (Wolk 1992) Faktor lingkungan akan menentukan tujuan pelaporan keuangan apa yang akan dicapai oleh informasi akuntansi. Tujuan pelaporan akan menentukan informasi apa yang harus dikomunikasikan kepada pihak yang dianggap berkepentingan. Informasi yang telah dipilih dan dinilai relevan akan menentukan elemen laporan keuangan yang dapat mempresentasikan keadaan fisik maupun nonfisik perusahaan, dan hasil pengukurannya secara obyektif akan dituangkan dalam media utama berupa laporan keuangan.

Akuntansi untuk Perubahan Harga

Akuntansi nilai historis (historical-cost accounting) mengasumsikan bahwa daya beli uang atau unit moneter adalah stabil, atau dengan kata lain perubahan nilai dalam unit moneter tidak material (Suwardjono 1994). Kenyataan ekonomi menunjukkan bahwa asumsi semacam itu menjadi tidak realistik lagi. Bagaimanapun juga daya beli umum dari suatu mata uang akan mengalami penurunan secara terus menerus. Daya beli umum yang mencerminkan kemampuan dari unit moneter untuk membeli barangatau jasa mempunyai hubungan terbalik dengan harga barang atau jasa yang mungkin berubah. Ketika harga barang atau jasa cenderung mengalami kenaikan atau terjadi inflasi maka akan menyebabkan penurunan daya beli umum dari uang.

Perubahan Harga

Perubahan harga dapat dikatakan terjadi kalau harga barang atau jasa pada suatu saat berbeda dengan harga barang atau jasa yang sama beberapa waktu sebelumnya pada pasar yang sama (pasar masukan atau keluaran). Perbedaan harga masukan dan keluaran dalam suatu perusahaan bukan merupakan perubahan harga. Demikian juga, perbedaan harga barang dan jasa di satu tempat dan di tempat lain pada saat yang sama tidak menggambarkan perubahaan harga. Jadi, harga berubah kalaukenaikan atau penurunan harga terjadi di pasar masukan, pasar keluaran atau keduanya dan ada dimensi waktu yang terlibat didalamnya. Karena beberapa faktor ekonomi tertentu, perubahan harga merupakan kenyataan ekonomi dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Tingkat perubahan harga untuk tiap jenis barang atau jasa dapat berbeda-beda. Harga barang yang satu dapat berubah lebih cepat daripada barang yang lain atau bahkan berubah dengan arah yang berlawanan. Harga seluruh barang-barang dalam lingkungan ekonomi tertentu juga dapat berubah secara umum. Artinya harga-harga cenderung berubah dengan tingkat

perubahan yang sama. Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada tiga jenis perubahan harga (Hendriksen 1992:40) yaitu: (1) perubahan harga umum, (2) perubahan harga khusus, dan (3) perubahan harga relatif. Semua perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap relevansi pengukuran dalam akuntansi yang menggunakan unit moneter sebagai satuan pengukuran.

Perubahan harga umum mencerminkan kenaikan atau penurunan nilai satuan uang. Perubahan tersebut umumnya disebabkan oleh kekuatan-kekuatan faktorekonomi seperti tersedianya uang atau kecepatan beredarnya uang dibandingkandengan tersedianya barang atau jasa dalam lingkungan ekonomi tersebut. Penyebab lain adalah karena ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum atau perubahan harga pasar dunia untuk komoditas dasar tertentu. Secara teoritis, apabila tidak ada perubahan harga-harga struktural atau relatif maka semua harga akan bergerak serentak dengan tingkat presentasi yang sama. Apabila harga bergerak dengan tingkat yang berbeda seperti yang biasa terjadi, maka ukuran perubahan harga umum diperoleh dengan menghitung harga rata-rata atau indeks harga untuk menyatakan tingkat harga umum yang dibandingkan dengan suatu periode dasar. Bila indeks harga cenderung mengalami kenaikan berarti harga naik dan sebaliknya daya beli uang semakin menurun.

Perubahan harga khusus mencerminkan perubahan nilai tukar barang dan jasa dalam keadaan dimana tidak ada perubahan harga secara umum atau perubahan daya beli uang. Perubahan harga khusus terjadi karena berbagai faktor, antara lain perubahan selera konsumen, perubahan teknologi dan inovasi di bidang teknik industri, spekulasi atau perubahan harapan masyarakat terhadap kuantitas barang dan jasa tertentu yang tersedia di masyarakat. Perubahan harga di pasar masukan mengakibatkan kenaikan atau penurunan biaya atau beban perusahaan, sedangkan perubahan harga di pasar keluaran menyebabkan pergeseran pendapatan. Penandingan yang lebih relevan akan diperoleh dengan melaporkan sebagai beban harga di pasar masukan dari barang yang dipakai, dan pendapatan dengan harga di pasar keluaran. Perubahan harga relatif mengukur tingkat penyimpangan perubahan harga barang atau jasa tertentu terhadap perubahan harga umum seluruh barang dan jasa. Misalnya, jika harga barang dan jasa meningkat secara umum sebesar 10%, sedangkan barang tertentu harganya naik 32%, maka perubahan harga relatif barang tertentu tersebut adalah 12% (132/110-100). Jadi, dapat dikatakan bahwa perubahan harga relatif merupakan perubahan harga khusus dengan mengeluarkan pengaruh perubahan daya beli uang. Dengan kata lain, perubahan harga relatif dapat menggambarkan sampai sejauh mana harga khusus berubah terhadap indeks seluruh harga.


Sumber :

Soetjipto, Kery (2000), Analisis Pengaruh Akuntansi Tingkat Harga Umum Terhadap
Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laba Ditahan, Dan Rasio Keuangan, JA/FE Untar?
Th.IV/01/2000/Edisi Khusus Penelitian.

Belkaoui, Ahmed Riahi (1993), Accounting Theory, Third Edition, Harcourt Brace
Company, Orlando-Florida.

Ikatan Akuntan Indonesia (1994), Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat,
Jakarta.


Minggu, 17 April 2011

Istilah Akuntansi Inflasi

Akuntansi Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.


Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.


Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll. Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.


Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi(penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.


Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

Penggolongan

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :

1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)

2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)

3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)

4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Mengukur inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya: Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen. Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).

Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi. Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.

Indeks harga barang-barang modal

Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

Dampak

Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan

berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Peran bank sentral

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.

Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.


Sumber :


1. Barro, Robert J. Macroeconomics

2. Brown, A. World Inflation Since 1950

3. Case, Karl E. and Fair, Ray C. Principles of Macroeconomics

4. Bureau of Labor Statistics

5. Kieler, Mads The ECB's Inflation Objective

6. George Reisman, Capitalism: A Treatise on Economics (Ottawa : Jameson Books, 1990), 503-506 & Chapter 19 ISBN 0-915463-73-3

7. Murray N. Rothbard, What has government done to our money? ISBN 0-945466-10-2. Good introduction to Austrian school's view on money, inflation etc.

LAPORAN KEUANGAN BERPOTENSI MENYESATKAN

LAPORAN KEUANGAN BERPOTENSI MENYESATKAN Profesionalisme menjadi syarat utama bagi seorang auditor eksternal. Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni:

(1) Standar umum, (2) Standar Pekerjaan Lapangan, dan (3) Standar pelaporan.

Dimana standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan atas laporan keuangan yang diauditnya secara keseluruhan. Dalam melaksanakan tugas auditnya, auditor bertujuan untuk memperoleh bukti yang obyektif sehingga auditor tersebut dapat menyatakan pendapatnya dalam suatu laporan audit (Audit Report)yang berisi tentang kewajaran suatu laporan keuangan yang diaudit oleh auditor.

Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan perlu diaudit oleh auditor eksternal yang merupakan pihak ketiga yang independen, antara lain karena:


(1) Laporan keuangan ada kemungkinan mengandung salah saji baik yang disengaja ataupun tidak,

(2) Laporan keuangan yang sudah diaudit dan mendapat opini unqualified (Wajar Tanpa Pengecualian) diharapkan oleh pemakai laporan keuangan dapat memberi keyakinan bahwa laporan keuangan tersebut dapat terhindar dari salah saji yang material. Artinya, walaupun di dalam laporan keuangan tersebut terdapat salah saji (tetapi tidak terlalu berpengaruh) maka salah saji tersebut dianggap wajar sehingga dapat disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh umum (Arrens dan Loebbecke, 1996).

Hasil audit yang telah dilakukan oleh auditor dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Seorang akuntan publik dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan kliennya, melainkan juga untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai (Herawaty dan Susanto, 2008).

Pada saat ini kebutuhan akan adanya jasa auditor sebagai pihak yang dianggap independen tidak dapat dielakkan lagi, justru menjadi kebutuhan utama bagi para pemakai laporan keuangan untuk mengambil keputusan. Gambaran terhadap seseorang yang professional dalam profesi eksternal auditor oleh Hall (1968) dalam Wahyudi dan Mardiyah (2006) dicerminkan oleh lima hal yaitu: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan terhadap profesi, dan hubungan dengan rekan seprofesi.


Terdapat hubungan yang signifikan antara pengabdian pada profesi dengan tingkat materialitas menurut Hastuti, Indarto, Susilawati (2003) dimana pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Kewajiban sosial didefinisikan sebagai suatu pandangan tentang pentingnya peranan profesi serta manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut menurut Hastuti, Indriarto, Susilawati (2003). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kewajiban sosial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Sedangkan untuk kemandirian, keyakinan, dan hubungan dengan rekan seprofesi juga menunjukkan hasil yang signifikan dengan tingkat materialitas (Hastuti et al., 2003) dimana kemandirian dimaksudkan sebagai suatu pandangan seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota seprofesi).

Keyakinan terhadap profesi didefinisikan sebagai suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan professional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan. Sedangkan hubungan dengan rekan seprofesi diartikan dengan menggunakan ikatan profesi sebagai acuan termasuk di dalamnya organisasi formal dan kelompok kolega informal sebagai ide utama dalam pekerjaan. Dengan banyaknya tambahan masukan akan menambah pengetahuan auditor sehingga dapat lebih bijaksana dalam membuat perencanaan dan pertimbangan dalam proses pengauditan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sejak awal September 2009 hingga kini telah menetapkan pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada delapan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP). Departemen Keuangan dalam pengumuman yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, penetapan sanksi pembekuan izin usaha itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Salah satu dari Akuntan Publik (AP) yang terkena sanksi adalah Drs.Hans Burhanuddin Makarao. Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT. Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen. (www.antara.co.id)

Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Akuntan Publik harus mematuhi norma-norma yang berlaku untuk semua auditor. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para auditor adalah kemampuan untuk memenuhi kepuasan klien dengan meningkatkan mutu auditnya. Hal ini perlu dilakukan karena menurut Widagdo et al (2000) ada 12 aspek yang menjadi perhatian dalam mutu audit yang dikaitkan dengan kepuasan klien. Klien akan puas dengan pekerjaan akuntan publik jika akuntan publik memiliki pengalaman melakukan audit, responsif, dan melakukan pekerjaan dengan tepat waktu. Para pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan yang besar terhadap hasil pekerjaan akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan. Kepercayaan yang besar inilah yang akhirnya mengharuskan auditor memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Tanggung jawab inilah yang menuntut auditor harus bias memeriksa dengan teliti laporan keuangan kliennya, tentunya berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum. Contoh kasus yang terjadi adalah kasus yang menimpa Bank Century, kasus yang terjadi adalah penyimpangan yang dilakukan oleh Bank Century terhadap Laporan Keuangan yang dikeluarkan. Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Bank Century yang dianggap menyesatkan ternyata berisi banyak sekali kesalahan material. Disini peran auditor sangat dibutuhkan untuk memeriksa laporan keuangan tersebut. Hasil audit BPK tentang Century dianggap menyesatkan antara lain dikarenakan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan memuat "dosa" LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang belum secara resmi menetapkan perhitungan perkiraan biaya penanganan Bank Century secara keseluruhan. Hal tersebut dapat muncul karena adanya penghilangan informasi fakta material, atau adanya pernyataan fakta material yang salah. (www.antara.co.id)


Untuk dapat mencapai mutu dan kualitas yang baik tentunya hal yang dipertimbangkan salah satunya adalah tingkat materialitas. Tingkat materialitas yang ditetapkan oleh auditor mempunyai peranan terhadap hasil pemeriksaan. Penetapan materialitas membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup. Jika auditor menetapkan jumlah yang rendah, maka akan lebih banyak bahan bukti yang harus dikumpulkan. Materialitas pada tingkat laporan keuangan adalah besarnya keseluruhan salah saji minimum dalam suatu laporan keuangan yang cukup penting sehingga membuat laporan keuangan menjadi tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam konteks ini, salah saji biasa diakibatkan oleh penerapan prinsip akuntansi secara keliru, tidak sesuai dengan fakta, atau karena hilangnya informasi penting (Haryono, 2001). Sebagai contoh, jika auditor berkeyakinan bahwa salah saji secara keseluruhan yang berjumlah kurang lebih Rp 100.000.000,00 akan memberi pengaruh material terhadap pos pendapatan, namun baru akan mempengaruhi neraca secara material apabila mencapai angka Rp 200.000.000,00 adalah tidak memadai baginya untuk merancang prosedur audit yang diharapkan dapat untuk mendeteksi salah saji yang berjumlah Rp 200.000.000,00 saja (Hastuti et al., 2003).


Sumber : Widagdo et al (2000) (Hastuti et al., 2003) (www.antara.co.id) Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik

Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional

Laporan Keuangan Biaya Historis Laporan Posisi Keuangan

1. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.

2. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.

3. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.

4. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.

5. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.

6. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.

7. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.

8. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.

9. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.

10. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.

11. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.

12. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.

13. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan

14. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009):

Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Laba Rugi Komprehensif

15. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan.

Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto

16. Dalam suatu periode inflasi, jika entitas memiliki aset moneter melebihi liabilitas moneter, maka daya beli entitas menurun; dan jika entitas memiliki liabilitas moneter melebihi aset moneter, maka daya beli entitas meningkat sepanjang tidak terhubung dengan suatu tingkat harga. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto tersebut sebagai selisih aset nonmoneter, ekuitas dan pos-pos dalam laporan laba rugi komprehensif yang disajikan kembali serta penyesuaian indeks yang terhubung dengan aset dan liabilitas. Keuntungan atau kerugian tersebut dapat diestimasi dengan menggunakan perubahan indeks harga umum menjadi rata-rata tertimbang selama periode atas selisih antara aset moneter dan liabilitas moneter.

17. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto termasuk dalam laporan laba rugi. Penyesuaian terhadap aset dan liabilitas yang terhubung dengan perubahan harga perjanjian) sesuai dengan paragraf 13, saling hapus dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto. Pos pendapatan dan beban lain, seperti pendapatan dan beban bunga serta selisih kurs terkait investasi atau pinjaman dana, juga terkait dengan posisi moneter neto. Meskipun pos tersebut diungkapkan secara terpisah, hal yang dapat membantu jika pos tersebut disajikan bersamaan dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dalam laporan laba rugi komprehensif.

Laporan Keuangan Biaya Kini Laporan Posisi Keuangan

18. Pos-pos yang disajikan pada biaya kini tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Pos lainnya dalam laporan posisi keuangan disajikan kembali sesuai dengan paragraf 11 sampai 24.

Laporan Laba Rugi Komprehensif

19. Laporan laba rugi komprehensif yang menggunakan biaya kini, sebelum penyajian kembali, secara umum melaporkan biaya kini pada waktu terjadinya transaksi atau peristiwa yang mendasari. Oleh karena itu, seluruh jumlah tersebut perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan dengan menggunakan indeks harga umum.

Keuntungan Atau Kerugian Posisi Moneter Neto

20. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dicatat sesuai dengan paragraf 26 dan 27. Laporan Arus Kas

21. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan arus kas dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan.

Angka Terkait

22. Angka terkait pada periode pelaporan sebelumnya, apakah berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum, sehingga laporan keuangan komparatif disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Informasi yang diungkapkan sehubungan dengan periode sebelumnya juga dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam selisih penyajian mata uang, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.

Laporan Keuangan Konsolidasi

23. Entitas induk yang membuat laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi dapat memiliki entitas anak yang juga membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan keuangan entitas anak tersebut perlu disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari negara yang mata uangnya dilaporkan sebelum dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasi yang diterbitkan oleh entitas induk. Ketika entitas anak merupakan entitas asing, maka laporan keuangan yang disajikan kembali dijabarkan pada kurs penutup. Laporan keuangan entitas anak yang tidak dilaporkan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi diperlakukan sesuai Valuta Asing.

24. Jika laporan keuangan dengan akhir periode pelaporan yang berbeda dikonsolidasikan, maka seluruh pos moneter dan nonmoneter perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada tanggal laporan keuangan konsolidasian.


Sumber : PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs 63.10 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63

PELAPORAN KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN HIPERINFLASI

PELAPORAN KEUANGAN DALAM EKONOMI HIPERINFLASI Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi terdiri dari paragraf 1 – 40. Seluruh paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 63 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsure-unsur yang tidak material

01. Pernyataan ini diterapkan untuk laporan keuangan, termasuk laporan keuangan konsolidasian, dari setiap entitas yang mata uang fungsionalnya adalah mata uang dari suatu ekonomi yang mengalami hiperinflasi (selanjutnya disebut ekonomi hiperinflasi).

02. Dalam ekonomi hiperinflasi, pelaporan hasil operasi dan posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak bermanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga perbandingan jumlah-jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu, bahkan dalam periode akuntansi yang sama, menjadi menyesatkan.

03. Pernyataan ini tidak menetapkan pada tingkat inflasi tertentu dianggap terjadi hiperinflasi. Pertimbangan diperlukan dalam penentuan kapan penyajian kembali laporan keuangan perlu dilakukan sesuai dengan pernyataan ini. Karakteristik dari lingkungan ekonomi suatu negara yang merupakan indikasi bahwa negara tersebut mengalami hiperinflasi antara lain: (a) penduduknya lebih memilih untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk aset nonmoneter atau dalam mata uang asing yang relatif stabil. Jumlah mata uang lokal yang dimiliki segera diinvestasikan untuk mempertahankan daya beli; (b) penduduknya mempertimbangkan jumlah moneter bukan dalam mata uang lokal tetapi dalam mata uang asing yang relatif stabil. Harga-harga mungkin dikuotasikan dalam mata uang asing tersebut; (c) harga yang berlaku dalam penjualan dan pembelian secara kredit ditentukan dengan memasukkan faktor ekspektasi hilangnya daya beli selama periode kredit, bahkan jika periode kreditnya singkat; (d) suku bunga, upah dan harga dikaitkan dengan indeks harga; dan (e) tingkat inflasi kumulatif selama tiga tahun mendekati atau melebihi 100%.

04. Semua entitas yang menyusun laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi yang sama dianjurkan menerapkan Pernyataan ini dari tanggal yang sama. Namun, Pernyataan ini diterapkan atas laporan keuangan setiap entitas sejak awal periode pelaporan ketika entitas mengidentifikasi adanya hiperinflasi di negara yang mata uangnya digunakan oleh entitas tersebut untuk menyusun laporan keuangan.

05. Harga berubah dari waktu ke waktu sebagai akibat pengaruh politik, ekonomi, dan sosial secara umum atau spesifik. Pengaruh spesifik seperti perubahan permintaan dan penawaran dan perubahan teknologi dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga individual secara signifikan dan independen antara satu dengan lainnya. Selain itu, pengaruh umum dapat menyebabkan perubahan tingkat harga umum dan daya beli uang.

06. Entitas yang menyusun laporan keuangan dengan dasar akuntansi biaya historis melakukannya tanpa mempertimbangkan perubahan tingkat harga umum ataupun kenaikan harga tertentu dari aset atau liabilitas yang diakui. Pengecualian atas prinsip ini diterapkan bagi aset dan liabilitas yang disyaratkan, atau dipilih, untuk diukur pada nilai wajar. Misalnya, aset tetap dapat direvaluasi pada nilai wajar. Namun beberapa entitas menyajikan laporan keuangan berdasarkan pendekatan biaya kini yang mencerminkan dampak perubahan harga spesifik dari aset yang dimiliki.

07. Dalam ekonomi hiperinflasi, laporan keuangan, baik yang disusun berdasarkan pendekatan biaya historis maupun pendekatan biaya kini, hanya akan berguna jika dinyatakan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, Pernyataan ini diterapkan untuk entitas yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Entitas tidak diizinkan menyajikan secara terpisah laporan keuangan yang tidak disajikan kembali walaupun melampirkan informasi yang disyaratkan oleh Pernyataan ini.

08. Laporan keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya merupakan mata uang ekonomi hiperinflasi, berdasarkan pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Angka-angka terkait untuk periode sebelumnya yang disyaratkan oleh PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dan setiap informasi dalam periode sebelumnya juga disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam mata uang penyajian yang berbeda, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan



Sumber :


Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAKAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi


IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)

Senin, 11 April 2011

Sistem Akuntansi Internasional

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi Internasional

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

A.Sifat kepemilikan perusahaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

1. Aktivitas usaha

Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.

2. Sumber pendanaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.

Sistem perpajakan : Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.

Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan : Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
Pendidikan dan riset akuntansi : Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

Sistem politik : Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).

Iklim social : Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan: Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
Tingkat inflasi : Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.

Sistem perundang-undangan : Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
Aturan-aturan akuntansi :Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.

Faktor-faktor tersebut antara lain adalah

(1) sistem hukum,
(2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history .

Sistem hukum : Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.

Sumber pendanaan : Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

Sistem perpajakan : Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
Profesi akuntan : Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.

Inflasi : Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.

Teori Akuntansi

Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.

Accidents of History

Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data
keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.

Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.


Sumber :

The Wealth of Nations Book
Frederick D.S.Choi, Gerhard G.Mueller, Akuntansi Internasional

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU

Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1) sistem hukum,
(2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history .

Sistem hukum Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

Sistem perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).

Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001. 3.Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”. International Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard. Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia : 1.Amerika = FASB dan US GAAP]
2.Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS IFRS Di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1. Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
2.Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
3.Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.


IFRS di Uni Eropa :
1.1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
2.1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
3.1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
4.1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
5.1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
6.1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
7.1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
8.1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
9.2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
10. 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC.



Sumber : WordPress.com

weblog http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/faktor-akuntansi-internasional/

PERBEDAAN PRAKTEK AKUN DENGAN STANDAR YANG DI TENTUKAN

Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.


Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada. Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.

Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi yang dihasilkan dari system akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu system.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi

1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan

3. Standar audit



Keuntungan harmonisasi internasional

■Bahasa, Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
■Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan social, Keuntungan. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
Kerugian harmonisasi internasional

Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.

Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:

1.Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3.perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi


1.Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).

Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah

1.IASB (International Accounting Standard Board)
2.IFRIC (International Financial Reporting Committee)
3.SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.

Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.

Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.

Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.

Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional

International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru.

IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:

1.Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.

Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”.

Sumber : WordPress.com weblog

Minggu, 10 April 2011

Sistem Akuntansi Di Beberapa Negara Maju

Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.

Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . In 1973, the Accounting Principles Board was replaced by the Financial Accounting Standards Board (FASB) under the supervision of the Financial Accounting Foundation with the Financial Accounting Standards Advisory Council serving to advise and provide input on the accounting standards. Other organizations involved in determining United States accounting standards include the Governmental Accounting Standards Board (GASB), formed in 1984, and the Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk pada tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). As international and US GAAP standards have converged, the International Accounting Standards Board which produces International Financial Reporting Standards (IFRS) has become important. Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting.


Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.

PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI INTERNASIONAL

Perancis

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB


Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan direktur
5. Laporan auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Detail revaluasi yang dilakukan
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.



Jerman

Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985

Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
• Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
• Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
• Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB

Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

Jepang

Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.


Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.

Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.

Sumber :
  1. Meigs, Walter B. and Robert F. Meigs. Financial Accounting, 4th ed. McGraw-Hill, 1970, p.1. ISBN 0-07-041534-X (old edition)
  2. ^ Horngren, dkk. Akuntansi, jilid 1. edisi 6. Indeks, Jakarta:2006. ISBN 979-683-757-9
  3. ^ Sugiarto. Pengantar Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta:2002 ISBN 979-689-057-7
  4. ^ Bureau of Labor Statistics America



ISTILAH STANDAR AKUNTANSI & PENENTUAN STANDAR

Istilah Standar akuntansi dan penentuan Standar


Pedoman serta petunjuk ini dapat kita jumpai dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan”, yang diterbitkan oleh ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
International Accounting Standards Committee (IASC) dalam Standar Akuntansi Keuangan ini menjelaskan bahwa :
“. . . Accounting Standards and procedures relating to the preparation and presentation of financial statements. It believes that further harmonisation can best best be pursued by focusing on finacial statements that are prepared for the purpose of providing information that is useful in making economic decisions”.

PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI
Tujuan dalam penentuan Standar
1. Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
2. kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
3. informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya.
4. Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
5. representative faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
6. economic consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.

Para Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah pribadi, tidak-untuk keuntungan organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) di Amerika Serikat di publik bunga. The Securities and Exchange Commission (SEC) yang ditunjuk FASB sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi untuk perusahaan publik di Amerika Serikat ini diciptakan pada tahun 1973, menggantikan Komite Prosedur Akuntansi (CAP) dan Dewan Prinsip Akuntansi (APB) dari american Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat (AICPA). FASB misi ini "untuk menetapkan dan meningkatkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk bimbingan dan pendidikan publik, termasuk emiten, auditor, dan pengguna informasi keuangan." [1] Untuk mencapai hal ini, FASB telah lima gol [1] :

• Meningkatkan manfaat pelaporan keuangan dengan berfokus pada karakteristik utama relevansi dan reliabilitas, dan pada kualitas komparatif dan konsistensi.
• Jauhkan standar saat ini untuk mencerminkan perubahan dalam metode melakukan bisnis dan dalam perekonomian.
• Pertimbangkan segera setiap daerah yang signifikan kekurangan dalam pelaporan keuangan yang mungkin ditingkatkan melalui penetapan standar.
• Promosikan internasional konvergensi standar akuntansi bersamaan dengan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
• Meningkatkan pemahaman umum tentang sifat dan tujuan informasi dalam laporan keuangan.

Deskripsi

FASB bukanlah badan pemerintah. . SEC memiliki kewenangan hukum untuk membentuk akuntansi keuangan dan standar pelaporan untuk dimiliki perusahaan publik berdasarkan Securities Exchange Act tahun 1934 . Sepanjang sejarahnya, bagaimanapun, kebijakan Komisi telah bergantung pada sektor swasta untuk fungsi ini apabila sektor swasta menunjukkan kemampuan untuk memenuhi tanggung jawab demi kepentingan umum.
FASB merupakan bagian dari struktur yang independen dari semua bisnis dan organisasi profesional. Sebelum struktur sekarang diciptakan, akuntansi keuangan dan standar pelaporan yang didirikan pertama kali oleh Komite Prosedur Akuntansi dari American Institute Akuntan Publik (1936-1959) dan kemudian oleh Dewan Prinsip Akuntansi , juga merupakan bagian dari AICPA (1959 -73). Pernyataan dari badan pendahulunya tetap berlaku kecuali diubah atau digantikan oleh FASB.

FASB tunduk pada pengawasan oleh Yayasan Akuntansi Keuangan (FAF), yang memilih anggota FASB dan Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan dan dana kedua organisasi. Dewan Pengawas FAF, pada gilirannya, sebagian dipilih oleh sekelompok organisasi termasuk:
• American Ikatan Akuntan
• American Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat
• CFA Institute
• Eksekutif Keuangan Internasional
• Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi
• Ikatan Akuntan Manajemen
• Asosiasi Nasional Auditor Negara, Comptrollers dan Bendaharawan
• Efek Asosiasi Industri

Penciptaan Kodifikasi

Pada tanggal 1 Juli 2009, FASB mengumumkan peluncuran Standar Akuntansi yang Kodifikasi, menyatakan itu menjadi "sumber tunggal otoritatif US nonpemerintah prinsip akuntansi yang berlaku umum." Para Kodifikasi mengatur pernyataan banyak yang merupakan US GAAP menjadi dicari, format yang konsisten. [3] Kodifikasi ini tidak menjadi bingung dengan Konseptual Kerangka Kerja FASB, sebuah proyek dimulai pada tahun 1973 untuk mengembangkan dasar teoretis suara untuk pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat.
Perjanjian Norwalk
FASB sedang mengejar proyek konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Pada tanggal 18 September 2002,, di Norwalk, Connecticut , FASB dan IASB bertemu dan mengeluarkan Nota Kesepahaman . [4] Dokumen ini menjabarkan rencana untuk berkumpul IFRS dan US GAAP menjadi satu set berkualitas tinggi dan standar yang kompatibel. Sebagai bagian dari proyek, FASB telah mulai bergerak dari prinsip biaya historis ke nilai wajar .
Independensi
Pada bulan Juni 2009, FASB dikritik oleh panel penasehat investor setelah melakukan perubahan -ke-pasar akuntansi tanda sebagai respon terhadap tekanan politik. Pelobi telah memperoleh izin untuk bank-bank untuk menerapkan perlakuan akuntansi khusus untuk aset beracun . [5]
pernyataan FASB
Dalam rangka untuk menetapkan prinsip akuntansi, FASB masalah pernyataan publik, masing-masing mengatasi masalah-masalah akuntansi umum atau khusus. Pernyataan ini adalah:
• Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
• Pernyataan Konsep Akuntansi Keuangan
• FASB Interpretasi
• FASB Teknis Buletin
• EITF Abstrak


Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Financial_Accounting_Standards_Board