Kamis, 06 Januari 2011

Tugas Buku Auditing

Pengertian Auditing

Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi merupakan suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang reabilitias dari pernyataan seseorang.
Beberapa pengertian Auditing yang diberikan oleh beberapa sarjana dibidang akuntansi antara lain:

• Konrath (2005:5) mendefinisikan auditing sebagai
“suatu proses sistematis untuk secar objectif mendapatkan dan engevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan criteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
• Alvin A. Arens, Mark Beaslev, (2003,11)
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person.
• Whittington, O.Ray dan Kurt Panny, (2001:5)
“Auditing is an examination of a company’s financial statements by a firm of independent public accountants. The audit consists of a searching investigation of the accounting records and other evidence supporting those financial statement. By obtaining an understanding of the company’s internal control, and by inspecting documents,observing of assets, making inquires within and outside the company, and performing other auditing procedures, the auditors will gather the evidence necessary to determine whether the financial statement provide a fair and reasonably complete picture of the company’s financial position and its activities during the period being audited.”

Ada beberapa hal yang penting dari pengertian tersebut yang perlu dibahas.
Pertama, yang diperiksa adalah laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya. Laporan keuangan yang harus diperiksa terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, dan Laporan Arus Kas. Catatan-catatan pembukuan terdiri dari buku harian (Buku Kas/Bank, Buku Penjualan, Buku Pembelian, Buku Serba Serbi),buku besar dan sub buku besar.

Kedua, pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Dalam melakukan pemeriksaannya, akuntan public berpedoman pada Standar Professional Akuntan Publik (di USA : generally accepted auditing standards), menaati Kode Etik IAI dan Aturan Etika IAI Kompertamen Akuntan Publik serta mematuhi Standar Pengendalian Mutu.
Ketiga, pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independent, yaitu akuntan public.
Keempat, tujuan dari pemeriksaan akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.

AUDITING DAN ASERSI MANAJEMEN

Asersi adalah representasi manajemen mengenai kewajaran laporan keuangan. Asersi laporan keuangan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

1. Existence atau occurance: apakah semua harta, hutang dan ekuitas yang tercantum di neraca betul-betul ada, dan atau apakah semua transaksi yang dipresentasikan dalam laporan laba-rugi betul-betul terjadi??
2. Completeness : apakah ada harta, hutang, dan ekuitas ataub transaksi yang dihilangkan dari laporan keuangan?
3. Rights and Obligation : apakah harta yang tercantum di neraca dimilki perusahaan, dan apakah kewajiban yang tercantum di neraca merupakan kewajiban perusahaan pertanggal neraca?
4. Valuation atau allocation : apakah harta, hutang atau ekuitas dinilai dengan tepat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan apakah saldo-saldo sudah dialokasikan secara wajar antara neraca dan laba rugi.
5. Presentasi and disclosure; Apakah pengklasifikasian seperti current versus noncurrent assets and liabilities, dan operating versus nonoperating revenues and axpenses, sudah direfleksikan secara tepat dilaporkan keuangan, dan apakah pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan sudah memadai agar laporan keuangan itu tidak misleading (menyesatkan).

Tugas auditor adalah untuk menentukan apakah representasi (asersi) tersebut betu-betul wajar ; maksudnya untuk meyakinkan “tingkat ketertarikan antara asersi tersebut dengan criteria yang ditetapkan”. Untuk tujuan pelaporan keuangan, yang dimaksudkan dengan criteria yang ditetapkan adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP), seperti yang terdapat dalam Statement of Financial Accounting Standards (SFAAs), Accounting Principles Board Opinion (APBOs),Accounting Research Bulletins (ARBs) dan sumber-sumber lainnya.

Perbedaan Auditing dengan Akuntansi

Auditing mempunyai sifat analitis, karena akuntan public memulai pemeriksaanya dari angka-angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokan dengan neraca saldo (trial balance), buku besar (general ledger), buku harian (special journal), bukti-bukti pembukuan (document) dan sub buku besar (sub-ledger). Sedangkan akuntansi mempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-bukti pembukuan,buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan. Akuntansi dilakukan oleh pegawai perusahaan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan sedangkan Auditing dilakukan oleh akuntan public (khususnya financial audit) dengan berpedoman pada Standar Akuntan Publik, Aturan Etika IAI Kompartemen Akuntan Publik dan Standar Pengendalian Mutu.

TAHAPAN-TAHAPAN AUDIT :

1. Kantor Akuntan Publik (KAP) dihubungi oleh calon pelanggan (klien) yang membutuhkan jasa audit.
2. KAP membuat janji untuk bertemu dengan calon klien untuk mebicarakan :
- Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya
- Apakah sebelumnya perusahaan pernah diaudit KAP lain
- Apa jenis usaha perusahaan dan gambaran umum mengenai perusahaan tersebut
- Apakah data akuntansi perusahaan diproses secara manual atau dengan bantuan computer
- Apakah sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan cukup rapih
3. KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal)
4. KAP melakukan audit field work (pemeriksaan lapangan)
5. Selain audit report, KAP juga diharapkan memberikan Management Letter yang isinya

memberitahukan kepada manajemen mengenai kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran-saran perbaikannya.

JENIS-JENIS AUDIT

1. General Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bias memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
2. Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

PROFESI AKUNTAN DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN

Di Indonesia, pemakaian gelar akuntan, samapai saat ini dilindungi oleh Undang-Undang Pemakaian Gelar Akuntan tahun 1954. Mereka yang berhak memakai gelar Akuntan adalah lulusan Fakultas Ekonomi Negeri jurusan Akuntansi, lulusan STAN dan lulusan Fakultas Ekonomi swasta jurusan Akuntansi yang telah lulus ujian Negara dan UNA dasar serta UNA profesi.

Untuk bisa memperoleh izin praktek sebagai Akuntan public, seorang Akuntan harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan Departemen Keuangan, antara lain : berpengalaman di KAP minimal 3 tahun setara 4000 jam, mempunyai beberapa orang staff, memepunyai kantor yang cukup representative dan lain-lain. Mulai tahun 1998, untuk memperoleh izin praktek terlebih dahulu harus lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP), yang diselenggarakan atas kerjasama IAI dan Departemen Keuangan.
Seorang akuntan yang mempunyai nomor register bisa memilih profesi sebagai :
• Akuntan Publik (External Auditor):dengan memiliki KAP atau bekerja di KAP
• Pemeriksaan Intern (Internal Auditor): dengan bekerja di Bagian Pemeriksaan Intern (Internal Audit Department)suatu perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang biasanya akan disebut Satuan Pengawas Intern (SPI).
• Auditor Pemerintahan (Government Auditor): dengan bekerja di BPKP (Badan Pengawas

Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), atau Inspektorat disuatu Departemen Pemerintahan.
• Financial Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi keuangan suatu perusahaan
• Cost Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi biaya suatu perusahaan
• Management Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi manajemen suatu perusahaan
• Tax Accountant: dengan bekerja dibagian perpajakan suatu perusahaan atau Direktorat Jenderal Pajak
• Akuntan Pendidik: dengan bekerja sebagai dosen baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

SEPULUH STANDAR AUDITING MENURUT PSA NO. 01 (SA seksi 150)
Standar Auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 10 standar yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar, yaitu :

a. Standar Umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan yang cukup sebagai auditor
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama

b. Standar Pekerjaan Lapangan
1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit

c. Standar Pelaporan
1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Laporan audit harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya
3. Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.

KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA

Rumusan kode etik saat ini sebagian besar merupakan rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntansi Indonesia dan ditambah dengan masukan-masukan yang diperoleh dari Seminar Sehari Pemutakhiran Kode Etik Akuntan Indonesia tanggal 15 juni 1994 di Hotel Daichi Jakarta serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indonesia tahun 1994 di Bandung.

Saat itu pernyataan Kode Etik Akuntan Indonesia terdiri dari 8 Bab (11 pasal) dan 6 pernyataan etika profesi. Pernyataan tersebut adalah:
1. Pernyataan etika profesi Nomor 1 tentang INTEGRITAS, OBJEKTIVITAS DAN INDEPENDENSI
2. Pernyataan etika profesi Nomor 2 tentang KECAKAPAN PROFESIONAL
3. Pernyataan etika profesi Nomor 3 tentang PENGUNGKAPAN INFORMASI RAHASIA KLIEN
4. Pernyataan etika profesi Nomor 4 tentang IKLAN BAGI KANTOR AKUNTAN PUBLIK
5. Pernyataan etika profesi Nomor 5 tentang KOMUNIKASI ANTAR AKUNTAN PUBLIK
6. Pernyataan etika profesi Nomor 6 tentang PERPINDAHAN STAFF/PARTNER DARI SATU

KANTOR AKUNTAN KE KANTOR AKUNTAN LAIN.

Etika profesi (tanggung jawab) secara terus-menerus telah dipusatkan pada tingkat masing-masing praktisi. Sumber-sumber otentik pada tingkatan tersebut terkandung dalam norma pemeriksaan akuntan, kode etik profesi Ikatan Akuntan Publik Amerika, surat-surat edaran tentang tanggung jawab di bidang praktek-praktek perpajakan, surat-surat edaran mengenai norma di bidang jasa konsultasi manajemen dan surat-surat edaran mengenai norma pengendalian kualitas.
• Norma umum dan kode etik
Tiga norma pemeriksaan umum (latihan atau training, bebas atau independence, kemahiran jabatan dengan seksama atau profesional care) adaalh bersifat pribadi dan hal tersebut berhubungan dengan persyaratan sebagai pemeriksa serta kualitas pekerjaannya. Kode etik profesi terdiri dari konsep, aturan-aturan, dan penafsiran.
• Pengendalian Pemeriksaan
Pengendalian pemeriksaan meliputi :
1. Perencanaan dan pengawasan
2. Pengendalian kualitas
• Siklus akuntansi

Umumnya dijumapai kesulita-kesulitan untuk mengenali kelemahan-kelemahan pengendalian intern dalam suatu siklus tertentu. Kesulitan tersebut umumnya akibat dari fakta :
1. Tidak mempunyai suatu pengertian mengenai berbagai dokumen asli dan buku catatan akuntansi dan bagaimana mereka menghubungkan satu dengan lainnya dalam suatu sistem akuntansi.
2. Tidak mengetahui secara rinci jenis-jenis pengendalian akuntansi intern apa terhadap dokumen-dokumen asli dan buku catatan akuntansi yang ada
• Pertimbangan-pertimbangan lain
1. Diperlukan komunikasi mengenai kelemahan-kelamahan yang cukup penting
2. Laporan atas pengendalian intern dapat berupa :
a. Pendapat yang terpisah atas Pengendalian Intern
b. Laporan dibuat sebagai bagian suatu pemeriksaan laporan keuangan
c. Laporan didasarkan atas pedoman yang ditentukan oleh instansi/agen yang berfungsi sebagai pengatur
d. Laporan dengan tujuan khusus
3. Dampak dari suatu Fungsi Pemeriksaan Intern








DAFTAR PUSTAKA

Agoes Sukrisno, Auditing (Pemeriksaan Akuntansi) oleh Kantor Akuntan Publik,edisi ketiga, Jakarta:Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2002.
Ichwan M, Auditing, Yogyakarta: Liberty, 1987.
www.Google.com

Prinsip Bagi Hasil

Prinsip Bagi Hasil ( Syirkah)

Produk pembiayaan syariah yang di dasarkan prinsip bagi hasil adalah :

Musyarakah

Bentuk umum dari usaha bagi hasil adalah musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi). Transaksi musyarakah di landasi adanya keinginan para pihak yang bekerjasama untuk meningkatkan nilai asset yang mereka miliki secara bersama – sama. Termasuk dalam golongan musyarakah adalah semua bentuk usaha yang melibatkan dua pihak atau lebih di mana mereka secara besama – sama memadukan seluruh bentuk sumber daya baik yang berwujud maupun yang tidak bewujud.

Secara spesifik bentuk kontribusi dari pihak yang bekerjasama dapat berupa kontribusi dari pihak yang bekerjasama dapat berupa dana, barang perdagangan (trading asset), kewiraswastaan (entrepreneurship), kepandaian (skill), kepemilikan (property), peralatan (equipment), atau intangible asset ( seperti hak paten atau goodwill), kepercayaan/reputasi (credit worthiness) dan barang – barang lainnya yang dapat di nilai dengan uang. Dengan merangkum seluruk kombinasi dari bentuk kontribusi masing – masing pihak dengan atau tanpa batasan waktu menjadikan produk ini sangat fleksibel.

Ketentuan Umum :

Semua modal disatukan untuk dijadikan modal proyek musyarakah dan dikelola bersama – sama. Setiap pemilik modal berhak turut serta dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek. Pemilik modal dipercaya untuk menjalankan proyek musyarakah tidak boleh melakukan tindakan seperti :
 Menggabungkan dana proyek dengan harta pribadi.
 Menjalankan proyek musyarakah dengan pihak lain tanpa ijin pemilik modal lainnya.
 Memberi pinjaman pada pihak lain.
 Setiap pemilik modal dapat mengalihkan penyertaan atau digantikan oleh pihak lain.


Setiap pemilik modal dianggap mengakhiri kerjasama apabila :

 Menarik diri dari perserikatan.
 Meninggal dunia.
 Menjadi tidak cakap hukum.
 Biaya yang timbul dalam pelaksanaan proyek dan jangka waktu proyek harus diketahui bersama. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan sedangkan kerugian dibagi sesuai dengan porsi kontribusi modal.
 Proyek yang akan dijalankan harus disebutkan dalam akad. Setelah proyek selesai nasabah mengembalikan dana tersebut bersama bagi hasil yang telah disepakati untuk bank.

Selasa, 04 Januari 2011

Jurnal PI CAMELS

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah


Analisis laporan keuangan dapat membantu para pelaku bisnis, baik pemerintah dan para pemakai laporan keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan suatu perusahaan tidak terkecuali perusahaan perbankan. Untuk menilai kinerja keuangan perbankan umumnya digunakan lima aspek penilaian yaitu CAMELS (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity To Market Risk). CAMELS merupakan faktor yang sangat menentukan predikat kesehatan suatu bank. Aspek tersebut satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Aspek capital meliputi (CAR), aspek assets meliputi (BDR) dan (CAD), aspek earning meliputi (ROA), dan (BOPO), sedangkan aspek liquidity meliputi (LDR) dan (Call Money), Sensitivity To Market Risk meliputi (Potential Loss Suku Bunga) dan (Potential Loss Nilai Tukar) juga (Ekses Modal). Lima dari enam aspek tersebut masing-masing capital, assets, management, earning, liquidity, Sensitivity To Market Risk dinilai dengan menggunakan rasio keuangan.

Hal ini menunjukkan bahwa rasio keuangan bermanfaat dalam menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan. Penelitian rasio keuangan baik secara individu maupun secara construct untuk menilai kinerja dan pengujian kekuatan hubungan rasio keuangan dengan kinerja keuangan perbankan, menurut pengamatan peneliti jarang dilakukan. Hal ini didasari oleh beberapa alasan antara lain keuangan perusahaan perbankan sedikit berbeda dengan rasio keuangan sejenis perusahaan lainnya. Hal ini ditunjukan oleh Perbankan yang diatur khusus dalam Standar Akuntansi Keuangan No.3(IAI, 2004).
Sistem perbankan yang baik di suatu negara tergantung dengan baik tidaknya tingkat kesehatan bank yang ada di negara tersebut, karena perbankan merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling sentral peranannya dalam memobilisasi dana masyarakat.

Dari uraian tersebut terlihat bahwa penilaian sehat tidaknya suatu bank dengan menggunakan metode CAMELS merupakan salah satu faktor untuk melihat kondisi serta tingkat kesehatan bank, oleh karena itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai tingkat kesehatan perbankan dengan menggunakan metode CAMELS terhadap bank yang go public di bursa efek saham. Sehingga dalam penelitian ini penulis mengambil judul “Analisis Tingkat Kesehatan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Menggunakan Metode CAMELS”.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian data yang penulis telah sampaikan mengenai metode CAMELS perihal tingkat kesehatan bank maka, dalam penulisan ilmiah ini penulis merumuskan masalah sebagai berikut.
Bagaimana penilaian tingkat kesehatan bank pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

1.3 Batasan Masalah

Rasio keuangan untuk menganalisis tingkat kesehatan bank yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio CAMELS. Dalam penelitian ini tidak membahas mengenai faktor manajemen dan faktor yang bersifat teknis, sosial, ekonomi yang mendasari kinerja perbankan. Agar penulisan ini tidak menyimpang dari pokok
mengenai bahasan dan lebih terperinci, maka penulis membatasi masalah yang akan dibahas dengan menggunakan perhitungan rasio keuangan CAMELS tahun 2007-2009 pada bank yang go public di BEJ yaitu Bank Negara Indonesia.

1.4 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah :

Untuk mengetahui bagaimana penilaian tingkat kesehatan bank pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada periode tahun 2007 – 2009.

1.5 Manfaat Penelitian

Selanjutnya hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :

1. Peneliti dan Akademis
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan kajian selanjutnya serta memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan, serta mengandung pemikiran yang lebih luas dari kalangan akademis untuk menyempurnakan atau melengkapi penelitian ini.

2. Kebijakan
Hasil penelitian ini diharapkan berguna sebagai masukan untuk kebijaksanaan manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.




1.6 Metode Penelitian

1.6.1 Objek Penelitian penulisan

Dalam penulisan ilmiah ini penulis akan mengadakan penelitian pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kav.1, Jakarta 10220,Indonesia.

1.6.2 Data/Variabel yang digunakan

Dalam melaksanakan Penulisan Ilmiah ini, penulis menggunakan data yang dibutuhkan dari laporan keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yaitu berupa Laporan Neraca, Laporan Kualitas Aktiva Produktif, Laporan Laba-Rugi, dan perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum pada tahun 2007-2009.

1.6.3 Metode Pengumpulan Data

Untuk memperoleh data yang dibutuhkan penulis menggunakan metode sebagai berikut :

1. Metode Studi Pustaka
Metode Studi Pustaka adalah mencari dan menelaah referensi yang berasal dari buku, literatur, catatan materi atau penulisan ilmiah lainnya yang dapat membantu penulis dalam menyusun penulisan ilmiah ini.

2. Metode Studi Lapangan
Metode Studi Lapangan adalah proses pengumpulan data yang akan memberikan gambaran secara garis besar mengenai objek penelitian.


1.6.4 Alat Analisis Yang Digunakan :

Alat analisis yang digunakan penulis adalah :

1.Analisis Deskriptif

Yakni menganalisis masalah dengan cara mendeskrpisikan melalui tabel, grafik, dan alat bantu deskriptif lainnya.

2.Analisis Kuantitatif

Yakni menganalisis data dengan cara statistik dan mendeskripsikan melalui perhitungan antar dua komponen atau lebih dengan menggunakan rumus-rumus yang sesuai dengan data yang di dapat. Rumus yang digunakan natara lain seperti
: CAR, BDR, CAD, ROA, BOPO, LDR, Call Money, Potential Loss Suku Bunga dan Potential Loss Nilai Tukar .

Jurnal PI

ABSTRAKSI

Intan Nurmala, 20207571

ANALISIS TINGKAT KESEHATAN PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK DENGAN MENGGUNAKAN METODE CAMELS.

PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2010.
Kata Kunci : Tingkat Kesehatan Bank, CAMELS

( ix + 69 + Lampiran )


Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan penarik bagi nasabahnya berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan. Kesehatan suatu bank dapat menurun akibat dari permasalahn kredit, penyertaan dana dan sebagainya yang disebabkan oleh buruknya seleksi terhadap debitur dan pengelolaan dana yang terhimpun. Masalah yang diteliti adalah ingin menganalisis tingkat kesehatan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan bank yang menawarkan layanan terbaik dengan harga kompetitif kepada segmen pasar korporasi, komersial, dan konsumer dengan meggunakan metode CAMELS (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity dan Sensitivity To Market Risk) untuk periode laporan keuangan tahun 2007-2009. Metode CAMELS merupakan salah satu faktor untuk melihat kondisi serta tingkat kesehatan bank. Serta bagaimana perusahaan tersebut dapat diklasifikasikan dalam kategori perbankan yang sehat. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kondisi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendapat predikat sehat.

Contoh Jurnal CSR

“PENGARUH KINERJA LINGKUNGAN DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN TERHADAP KINERJA EKONOMI PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA”

BENNY DWI SAPUTRA
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
Prof. Dr. AZHAR MAKSUM, SE, M.Ec, Acc, Ak.
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara

ABSTRACT

The purpose of this study is to examine the impact of environmental performance to environmental disclosure and the impact of environmental performance to economic performance. Different from interrelation model from Suratno, et al (2004), this study puts more emphasis on the impact of the independent variable to the dependent variable.
This study is based on a longitudinal empirical applied research. Through a judgment sampling technique, 16 public companies which participated in the PROPER program from 2006-2007 were included in the research. The data which have already collected are processed with classic assumption test before hypothesis test. Hypothesis test in this research use multiple linier regression, which t test and with f test on 5% level of significant.
The test result for the first hyphotesis indicated that the impact of environmental performance to economic performance was unsignificantly. The test result for the second hyphotesis indicated that the impact of environmental disclosure to economic performance was positive statistically significant. 35.5% variation from economic performance change which can be explained by the two independent variable. Meanwhile, the reminder 64,5% explained by other variation or factor which not include in regression model.

Keywords : Enviromental Performance, Enviromental Disclosure, Economic Performance

1. PENDAHULUAN

Tujuan umum perusahaan adalah maksimalisasi laba, namun bersamaan dengan itu perusahaan terkadang melanggar konsensus dan prinsip-prinsip maksimalisasi laba itu sendiri. Prinsip-prinsip yang dilanggar tersebut antara lain adalah kaidah biaya ekonomi (economic cost), biaya akuntansi (accounting cost) dan biaya kesempatan (opportunity cost). Implikasi dari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah terbengkalainya pengelolaan (manajemen) lingkungan dan rendahnya tingkat kinerja lingkungan serta rendahnya minat perusahaan terhadap konservasi lingkungan. Pelanggaran terhadap prinsip opportunity cost misalnya, telah memberi dampak yang

signifikan bagi keberlanjutan (sustainability) lingkungan global. Di Indonesia dapat dilihat dari berbagai bencana yang terjadi akhir-akhir ini, seperti banjir bandang di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, tanah longsor di Desa Sijeruk Jawa Tengah dan daerah-daerah lainnya di Jawa dan Sumatera, serta kebakaran hutan di beberapa hutan lindung Kalimantan bahkan munculnya banjir lumpur bercampur gas sulfur akhir-akhir ini di daerah Sidoarjo Jawa Timur merupakan bukti rendahnya perhatian perusahaan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industrinya.

Penelitian Pfleiger et al (2005) menunjukkan bahwa usaha-usaha pelestarian lingkungan oleh perusahaan akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya adalah ketertarikan pemegang saham dan stakeholder terhadap keuntungan perusahaan akibat pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab. Hasil lain mengindikasikan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat menghindari klaim masyarakat dan pemerintah serta meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan keuntungan ekonomi. Sebagian perusahaan dalam industri modern menyadari sepenuhnya bahwa isu lingkungan dan sosial juga merupakan bagian penting dari perusahaan (Pflieger, et al, 2005). Ferreira (2004) menyatakan bahwa persoalan konservasi lingkungan merupakan tugas setiap individu, pemerintah dan perusahaan. Sebagai bagian dari tatanan sosial, perusahaan seharusnya melaporkan pengelolaan lingkungan perusahannya dalam annual report, Hal ini karena terkait dengan tiga aspek persoalan kepentingan: keberlanjutan aspek ekonomi, lingkungan dan kinerja sosial.

Persoalannya memang pelaporan lingkungan dalam annual report, di sebagian besar negara termasuk Indonesia, masih bersifat sukarela. Di Indonesia sendiri, kewajiban pelaporan dampak lingkungan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI hanyalah merupakan pengungkapan yang bersifat non-publik (khusus terhadap insitusi pemerintah yang terkait).

Penelitian empiris mengenai hubungan antara kinerja lingkungan, kinerja ekonomi dan pengungkapan informasi lingkungan secara umum telah mempertimbangkan kekuatan hubungan diantara variabel-variabel tersebut. Ingram dan Frazier (1980) menemukan tidak adanya hubungan yang signifikan dalam pengujian hubungan antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja lingkungan. Pattern (2002) menemukan hubungan yang negatif antara pengungkapan informasi lingkungan dalam annual report dengan kinerja lingkungan. Al-Tuwaijri, et al. (2004) menemukan adanya hubungan positif dan signifikan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan, demikian juga antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja ekonomi. Fredman dan Jaggi (1992) menguji hubungan jangka panjang antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi dengan menggunakan persentase perubahan dalam tiga ukuran polusi dan berbagai rasio akuntansi sebagai proksi empiris dari kinerja lingkungan dan kinerja ekonomi. Mereka gagal menolak hipotesis nol mengenai tidak adanya hubungan yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hubungan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan yang tidak searah adalah konsisten dengan pemikiran ekonomi tradisional yang menggambarkan hubungan ini sebagai trade off antara profitabilitas perusahaan dengan tindakannya pada tanggung jawab sosial perusahaan.
Berdasarkan perbedaan hasil penelitian-penelitian terdahulu dan pentingnya pengaruh konsep economic performance dalam mempengaruhi kebijakan perusahaan, maka penulis tertarik dan bermaksud untuk melakukan penelitian dengan setting Indonesia dan menetapkan judul “Pengaruh Kinerja lingkungan dan Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”.

2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Corporate Social Responsibility

Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa disebut dengan corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi, dalam hal ini lebih dispesifikkan kepada perusahaan, adalah memiliki sebuah tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi, yang menciptakan profit demi kelangsungan usaha, tapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan (SWA: 2005). Perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya tempat perusahaan beroperasi. Hal ini sejalan dengan legitimacy theory yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan (Tilt, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan (Lindblom, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan merupakan salah satu cara perusahaan untuk membangun, mempertahankan, dan melegitimasi kontribusi perusahaan dari sisi ekonomi dan politis (Guthrie dan Parker, 1990).

2.2 Akuntansi Pertanggungjawaban sosial

Akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang memerlukan adanya laporan mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan (Hadibroto,1990). Definisi dari Belkaoui yang dikutip oleh Harahap (1993:185), memberikan istilah akuntansi sosial untuk akuntansi pertanggungjawaban sosial sebagai berikut The process of ordering, measuring, and disclosing the impact of exchanges between a firm and its social environment.

2.3 Pengungkapan Informasi Lingkungan

Alasan utama mengapa suatu pengungkapan diperlukan adalah agar pihak investor dapat melakukan suatu informed decision dalam pengambilan keputusan investasi. Berkaitan dengan keputusan investasi, investor memerlukan tambahan informasi yang tidak hanya informasi tambahan tapi juga informasi non keuangan. Kebutuhan itu didorong oleh adanya perubahan manajerial yang menyebabkan terjadinya perluasan kebutuhan investor akan informasi baru yang mampu menginformasikan hal-hal yang bersifat kualitatif yang berkaitan dengan perusahaan. Informasi kualitatif dipandang memiliki nilai informasi yang mampu menjelaskan fenomena yang terjadi, bagaimana fenomena tersebut dapat terjadi, dan tindakan apa yang akan diambil oleh manajemen terhadap fenomena tersebut. Informasi kualitatif ini dapat diungkapkan dalam laporan tahunan (annual report) perusahaan.

2.4 Pengukuran Kinerja lingkungan

Selama ini masih belum ada kesepakatan final mengenai pengukuran terhadap kinerja lingkungan, hal ini karena setiap negara memiliki cara pengukuran sendiri, tergantung situasi dan kondisi lingkungan negara masing-masing. Bagaimanapun ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja lingkungan, namun yang terpenting bahwa ukuran yang dipakai adalah valid. Menurut Verma et al. (2001) pengukuran kinerja lingkungan perusahaan harus objektif, akurat, dan teruji dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan stakeholders yang terkandung dalam laporan ini. Pengukuran kinerja lingkungan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1995, ditandai dengan diperkenalkannya program yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia melalui BAPEDAL (Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan) yang diberi nama PROPER. PROPER sebagai alat untuk memeringkat kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.

2.5 Kerangka Konseptual

Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik merupakan berita baik bagi investor dan calon investor. Perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkungan yang tinggi akan direspon secara positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan. Harga saham perusahaan secara relatif dalam industri yang bersangkutan merupakan cerminan pencapaian kinerja ekonomi perusahaan. Begitu pula dengan pengungkapan informasi lingkungan perusahaan manufaktur yang dinilai sebagai perusahaan berisiko lingkungan yang tinggi, perusahaan dengan pengungkapan informasi lingkungan yang tinggi dalam laporan keuangannya akan lebih dapat diandalkan, laporan keuangan yang handal tersebut akan berpengaruh secara positif terhadap kinerja ekonomi, dimana investor akan merespon secara positif dengan fluktuasi harga pasar saham yang semakin tinggi, dan begitu pula sebaliknya.

2.6 Hipotesis Penelitian
Menurut Erlina (2007:38) hipotesis merupakan proposisi yang dirumuskan dengan maksud untuk diuji secara empiris, dan hipotesis merupakan penjelasan sementara tentang perilaku, fenomena atau keadaan tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi. Hipotesis dalam penelitian ini adalah “Kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan berpengaruh terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur”.

3. METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih (Sugiyono, 2006:11) dengan bentuk hubungan kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 yang berjumlah 142 perusahaan.

Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling yaitu “teknik penentuan sampel dengan menggunakan pertimbangan tertentu”. (Indrianto dan Supomo, 1999:131). Dalam hal ini sampel yang diambil harus memenuhi karakteristik yang disyaratkan. Secara umum, karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:

a. perusahaan sampel adalah perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 dan mengungkapkan informasi kinerja lingkungan dalam laporan tahunan (annual report) pada tahun 2006-2007,

b. perusahaan yang dipilih sebagai sampel adalah perusahaan manufaktur yang telah mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2006-2007, sampel perusahaan adalah 16 perusahaan manufaktur.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data kuantitatif yaitu data yang diukur dalam suatu skala secara numerik (Kuncoro, 2003:124). Data dalam penelitian ini bersifat pooling yaitu gabungan antara time series dan cross section yaitu laporan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar pada tahun 2006, dan 2007. Data ini merupakan data sekunder, yaitu sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh atau dicatat oleh pihak lain) (Indriantoro dan Supomo,2002:147). Data laporan tahunan diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta periode tahun 2006 sampai dengan 2007 dan data mengenai variabel kinerja lingkungan diperoleh dari database Kementerian Lingkungan Hidup dan sumber lainnya.

4. ANALISIS HASIL PENELITIAN

4.1 Uji Asumsi Klasik

Dalam penelitian ini metode analisis data dilakukan dengan metode analisis statistik dan menggunakan software SPSS 15.0. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak.

4.1.1 Uji Normalitas

Tujuan uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel penganggu atau residual memiliki distribusi normal. Untuk menguji apakah data berdistribusi normal akan digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp. Sig (2-tailed) adalah 0,164 > 0,05.

4.1.2 Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antar variabel bebas. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan penelitian ini bebas dari gejala multikolinearitas. Jika dilihat pada tabel semua variabel independen memiliki VIF 1,884, atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen adalah 0,531 yaitu lebih besar dari 0,1 (tolerance > 0,1). Dengan demikian disimpulkan tidak ada multikolinearitas dalam model regresi ini.

4.1.3 Uji Heteroskesdastisitas

Uji heteroskesdastisitas bertujuan untuk menguji terjadinya perbedaan variance residual suatu periode pengamatan ke periode yang lain. Uji ini dilakukan dengan mengamati pola tertentu pada grafik scatterplot, dimana bila ada titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak membentuk pola maka tidak terjadi heteroskesdastisitas.

4.1.4 Uji Autokorelasi

Uji ini bertujuan untuk melihat apakah dalam suatu model linear ada korelasi antar kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mendeteksi masalah dalam autokorelasi diantaranya adalah dengan Uji Durbin-Watson (DW). Dari tabel Durbin-Watson diatas dapat dilihat bahwa untuk jumlah sampel sebanyak 32 dan variabel bebas sebanyak 2 maka Du=1,57 dan Dl=1,31. Maka nilai DW berada di antara 4-Du dan Dl (2,43 > 2,365 >1,31). Hal ini bermakna bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.
4.2 Pembahasan

4.2.1 Kinerja Lingkungan

Berdasarkan hasil pengujian regresi linear berganda pada model pertama dengan variabel independen yaitu kinerja lingkungan menunjukkan tidak adanya pengaruh yang signifikan terhadap variabel kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Hal tersebut berdasarkan pada taraf signifikansi dari uji t dengan nilai t = 0,848 (t < 2,042) dan p = 0,403 (p > 0,05). Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya tingkat kinerja lingkungan perusahaan tidak mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Perilaku variabel kinerja ekonomi pada perusahaan manufaktur tersebut ternyata bukanlah salah satu faktor yang menentukan fluktuasi harga saham dan besarnya dividen yang dibagikan pada suatu periode. Hal tersebut diduga karena kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara lain terutama di negara barat terkait dengan perilaku para pelaku pasar modal di Indonesia. Peneliti menduga bahwa masih ada variabel lain yang digunakan oleh para pelaku pasar modal di Indonesia dalam menentukan portofolio investasi pada perusahaan manufaktur, sebagai contoh: rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan kategori investasi apakah perusahaan merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ataukah penanaman modal asing (PMA).

4.2.2 Pengungkapan Informasi Lingkungan

Perilaku variabel pengungkapan informasi lingkungan tersebut ternyata merupakan salah satu faktor yang menentukan tingginya kinerja ekonomi perusahaan manufaktur, hal ini dapat dilihat dari analisis uji t, pengungkapan informasi lingkungan menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan dengan nilai t = 2,539 (2,539 > 2,042) dan p = 0,017 (p < 0,05). Hal ini berarti bahwa semakin luas pengungkapan informasi lingkungan, maka kinerja ekonomi perusahaan manufaktur akan semakin baik. Temuan penelitian ini konsisten dengan model Discretionary Disclosure menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, et al (2006) bahwa pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa mengungkapkan performance mereka menggambarkan kabar baik bagi pelaku pasar.

5. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan

Setelah menganalisis dan melakukan pembahasan dalam penelitian ini, penulis memberikan tiga kesimpulan sebagai berikut:
1.penelitian ini memberikan hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%,
2.penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, variabel pengungkapan informasi lingkungan secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95% ,
3.penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, kinerja lingkungan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%

5.2 Keterbatasan Penelitian

Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang memerlukan perbaikan dan pengembangan dalam penelitian-penelitian berikutnya. Keterbatasan-keterbatasan penelitian ini adalah:
1.dalam penelitian ini sampel yang digunakan hanyalah perusahaan manufaktur saja sehingga perusahaan yang dijadikan sampel tidak dapat mewakili keseluruhan perusahaan yang ada di Indonesia,
2.periode waktu yang diambil dalam penelitian ini hanya tahun 2007, sehingga kondisi tersebut tidak dapat digeneralisir untuk hasil penelitian yang telah ada,
3.variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini hanya tiga yaitu, dua variabel independen, yaitu kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan serta satu variabel dependen, yaitu kinerja ekonomi perusahaan, sehingga variabel-variabel independen tersebut tidak begitu mampu menjelaskan kinerja ekonomi perusahaan manufaktur.

5.3 Saran

Berdasarkan keterbatasan di atas penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
1.analisis regresi dalam penelitian ini menghasilkan Adjusted R Square ( ) yang cukup rendah walaupun model regresinya secara statistik signifikan dalam menjelaskan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan demikian penelitian selanjutnya dapat menambahkan atau menggunakan variabel lain untuk menjelaskan kinerja ekonomi perusahaaan manufaktur,
2.peneliti selanjutnya sebaiknya menggunakan jumlah sampel yang lebih besar, seperti contoh perusahaan industri migas yang pengungkapan lingkungannya juga diatur dalam PSAK.
3.bagi peneliti selanjutnya, item-item pengungkapan informasi lingkungan hendaknya senantiasa diperbaharui sesuai kondisi masyarakat serta peraturan yang berlaku. Hal ini mungkin dapat dilakukan dengan melibatkan para aktivis sosial serta pihak berwenang terkait dengan masalah sosial.

REFERENCES:
Al-Tuwaijri, S.A., Christensen, T.E. dan Hughes II, K.E. 2004. “The Relations among environmental disclosure, environmental performance, and economic performance: a simultaneous equations approach”. Accounting Organizations and Society. Vol. 29. pp.447-471.
Anggraini, Fr. Reni Retno (2006), “Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta)”, Simposium Nasional Akuntansi 9.
Basamalah, Anies S., and Johnny Jermias (2005), “Social and Environmental Reporting and Auditing in Indonesia: Maintaining Organizational Legitimacy?”, Gadjah Mada International Journal of Business, January-April, Vol. 7, No. 1, pp. 109 – 127.
Belkaoui, Ahmed.R.1992. Accounting Theory.Third Edition. London:Academic Press Limited.
Berry A Michael dan Dennis A Rondinelli. 1998. “Proactive Corporate Environmental Management: A New Industrial Revolution”. Academy of Management Executive. 12(2). 38-50.
Bragdon, J. dan Marlin, J. 1972. “Is pollution profitable”? Risk Management. Vol. 19. pp.9–18.
Darwin, Ali, 2004. “Penerapan Sustainability Reporting di Indonesia”, Konvensi Nasional Akuntansi V, Program Profesi Lanjutan, Yogyakarta.
Erlina dan Sri Mulyani, 2007. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, USU Press, Medan.

Kecurangan dan Tanggung Jawab Auditor Intern

Kecurangan dan Tanggung Jawab Auditor Intern

The Institute of internal auditors menerbitkan Statement on Internal Auditing Standars (SIASNo.3) mengenai pencegahan (deterrence), deteksi (detection), penyelidikan (investigation), dan pelaporan (reporting) kecurangan, pada juni 1985. Konklusi utama dari pernyataan tersebut relative terhadap pencegahan atau deteksi kecurangan adalah sebagai berikut :

-Pencegahan Kecurangan

Pencegahan kecurangan merupakan tanggungjawab manajemen. Pemeriksa intern bertanggungjawab untuk menguji dan menilai kecakupan dan efektivitas dari tindakan yang di ambil oleh manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.

-Deteksi atau penemuan kecurangan

Pemeriksa intern harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasi indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.



Tanggungjawab pemeriksa intern dalam area pengendalian kecurangan dalam prinsip dalam diikhtisarkan sebagai berikut :

1.Dalam penelaahan sistem untuk membantu menilai sejauh mana pencegahan dan penemuan kecurangan diberikan pertimbangan yang wajar bersama denga tujuan operasional yang lain.

2.Berjaga – jaga terhadap kemungkinan kecurangan dalam penelaahan aktivitas operasi yang dilakukan oleh personil organisasi termasuk penilaian yang konstruktif tentang kemampuan manajerial.


3.Membantu dan bekerjasama dengan personil organisaional dan pihak yang lain yang telah diberikan tanggung jawab berkaitan penyelidikan dari kecurangan aktual atau di curigai.

4.Melaksanakan penugasan khusus yang berhubungan dengan kecurangan apabila diminta oleh anggota organisasi yang bertanggungjawab.

Penyebab Utama Terjadinya Kecurangan

Penyebab Utama Terjadinya Kecurangan

G Jack Bologna, Robert J Linquist dan Joseph T Wells, dalam buku mereka “The Accountans Handbook of fraud & Comercial Crime” (1993) mendefinisikan “Fraud” sebagai “ Criminal deception intended to financially benefit the deceiver” ( penipuan criminal yang bermaksud secara keuangan memberikan manfaat kepada penipu)

Penyebab – penyebab terjadinya kecurangan

J.S.R Venables dan KW Impey dalam buku “Internal audit” (1998) mengemukakan kecurangan terjadi karena :

A. Penyebab Utama

1.Penyembunyian (concealment)

Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.

2. Kesempatan/Peluang (Opportunity)

Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.

3. Motivasi (Motivation)

Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan .

4. Daya Tarik (Attraction)

Sasaran dari kecurangan yang di pertimbangkan perlu menarik bagi pelaku.

5. Keberhasilan (Success)

Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur baik menghindari penuntutan atau deteksi.

Senin, 03 Januari 2011

Standar Profesional Akuntansi

Standar Profesional Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).

Tipe Standar Profesional
1.Standar Auditing
2.Standar Atestasi
3.Standar Jasa Akuntansi dan Review
4.Standar Jasa Konsultansi
5.Standar Pengendalian Mutu

Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.


Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 - 1930
4. Tahun 1930 - sekarang

Akuntan Publik

Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.

Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.

Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.

Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia